Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bus Transjakarta Dilempari Batu di Tanjung Priok, Kaca Bolong
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Bus Transjakarta Dilempari Batu di Tanjung Priok, Kaca Bolong
Jakarta Raya

Bus Transjakarta Dilempari Batu di Tanjung Priok, Kaca Bolong

Farih
Farih Published 04 Feb 2024, 20:00
Share
3 Min Read
kaca
Kaca bus Transjakarta bolong dilempar batu. Foto: Tangkapan layar media sosial
SHARE

IPOL.ID – Bus Transjakarta dilempari batu oleh orang tidak dikenal saat melintas di Jalan RE Martadinata, Kelurahan/Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Akibatnya kaca bus Transjakarta pecah berserakan.

Dalam video yang beredar seperti dilihat pada Minggu (4/2), terlihat kaca bus Transjakarta bolong akibat lemparan batu. Serpihan kaca terlihat berserakan di dalam bus. Adapun kaca bolong berada di samping kursi penumpang.

Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Wibowo menerangkan, untuk kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (3/2) sekitar pukul 17.40 WIB. Tidak ada penumpang yang terluka akibat insiden pelemparan batu tersebut.

“Jadi serpihan kaca, karena batu yang dilempar mengenai kaca. Namun pelanggan dalam kondisi aman dan sehat,” ungkap Wibowo dikonfirmasi ipol.id, Minggu (4/2).

Saat ini, pihak Transjajarta tengah berkoordinasi dengan polisi untuk memburu pelaku pelemparan batu yang masih misterius itu.

“Kerusakan bagian kaca bus yang dilempar batu. Sudah dilaporkan ke pihak berwajib atas kejadian tersebut,” ungkapnya.

Sementara, menanggapi kejadian pelemparan batu pada moda transportasi seperti halnya Transjakarta itu, menurut pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto bahwa pelemparan batu terhadap bus Transjakarta merupakan tindakan kriminal.

“Kejadian pelemparan batu terhadap unit bus Transjakarta di Jl. RE. Martadinata, Tanjung Priok, pada 4 Februari 2024 merupakan tindakan kriminal,” kata Budiyanto, Minggu (4/2).

Menurutnya, dengan adanya kejadian tersebut berarti bahwa perusahaan Transjakarta belum mampu menghadirkan standar pelayanan minimal dari aspek keamanan.

Keamanan lalu lintas dan angkutan jalan adalah suatu keadaan terbebasnya setiap orang, barang, dan/ atau kendaraan dari gangguan perbuatan melawan hukum dan/ atau rasa takut dalam berlalu lintas (Pasal 1 angka 30 Undang-Undang 22/ Tahun 2009).

Pasal lain dalam Undang-Undang (UU) yang sama menyatakan bahwa Perusahaann Angkutan Umum wajib memenuhi standar pelayanan mimimal yang meliputi: keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan dan ketaraturan.

“Pelemparan batu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab apabila dilakukan secara bersama-sama kemudian menimbulkan kerusakan dapat dikenakan Pasal 170 KUHP”.

Disebutkan pada Pasal 170 KUHP ayat (1) mengatakan barang siapa dengan terang- terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Nah, untuk memberikan nuansa kenyamanan terhadap penumpang transportasi umum dan menjaga aset perusahaan. Adanya kejadian pelemparan batu itu, sambung Budiyanto, perlu diusut tuntas sampai dengan pelakunya tertangkap.

“Pihak Transjakarta harus pro aktif bekerja sama dengan Polri untuk menemukan pelakunya. Tidak boleh ada pembiaran karena bisa berdampak luas kepada Transjakarta di rute-rute yang lain,” tegas Budiyanto.

Kemudian evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan operasionalisasi bus Transjakarta berjalan dengan baik.

“Ukuran gampangnya mampu memberikan standar pelayanan minimal dari beberapa aspek tadi di atas,” tutup Budiyanto. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bus transjakarta, tanjung priok, transjakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kkb Baku Tembak di Puncak Papua, 1 KKB Tewas dan 2 Ditangkap
Next Article 06633f21 35e2 49da be8c 345605ee06b9 Syarief Hasan Minta Pemenang Pemilu 2024 Komit Sejahterakan Seluruh Rakyat Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Nasional
Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
07 May 2026, 10:50
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?