Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Lantik Kajati Bali dan Kajati DKI Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Lantik Kajati Bali dan Kajati DKI Jakarta
Hukum

Kejagung Lantik Kajati Bali dan Kajati DKI Jakarta

Iqbal
Iqbal Published 06 Feb 2024, 12:58
Share
2 Min Read
R Narendra Jatna (kiri) resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
R Narendra Jatna (kiri) resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah terhadap R Narendra Jatna sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Pelantikan kedua pejabat tersebut dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).

Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa kedua satuan kerja yakni Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Bali merupakan dua etalase penegakan hukum nasional.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta wilayah hukumnya saat ini melingkupi epicentrum pemerintahan dan ekonomi. Oleh karenanya, membutuhkan proses penegakan hukum yang tidak hanya bersifat pragmatis, namun harus dapat dipertanggung jawabkan secara normatif dan yuridis.

Baca Juga

Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penutupan Rakernas Kejaksaan Tahun 2026 yang digelar secara virtual, Kamis (15/1/2026). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Junjung Tinggi Marwah Kejaksaan: Jaga Ucapan dan Tindakan
Menkeu Purbaya Terima Pengganti Kerugian Negara Rp13,255 Triliun dari Kejaksaan Agung
Pekan Olahraga Kejaksaan ke-80 Resmi Ditutup, Jaksa Agung Tekankan Sportivitas sebagai Fondasi Budaya Kerja

Begitu juga dengan Kejaksaan Tinggi Bali, menurut Jaksa Agung Bali sebagai epicentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis, namun tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan guna terwujudnya rasa aman dan damai.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Burhanuddin ST, jaksa agung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pemkot Jakarta Timur memberikan instruksi kepada setiap camat dan lurah di wilayah tersebut untuk secara aktif menyukseskan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Camat dan Lurah di Jaktim Jalankan Program Perlindungan 1 RW 100 Pekerja Rentan
Next Article Ilustrasi sembako yang distribusinya dimamin Polri. (foto freepik) Pemerintahan Jokowi Pastikan Kebutuhan Pokok Menyambut Bulan Puasa Ramadan dan Lebaran Cukup

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?