Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tetapkan Lagi 2 Tersangka Baru Korupsi PT Timah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Tetapkan Lagi 2 Tersangka Baru Korupsi PT Timah
Hukum

Kejagung Tetapkan Lagi 2 Tersangka Baru Korupsi PT Timah

Timur
Timur Published 22 Feb 2024, 03:24
Share
1 Min Read
Dua tersangka baru kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Dua tersangka baru kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kedua tersangka adalah SP selaku Direktur Utama PT RBT dan RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi menyampaikan penetapan tersangka tersebut setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

“Saksi yang kami tetapkan adalah SP selaku Direktur Utama PT RBT dan RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT,” ucapnya dalam jumpa pers di lobi Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
Kejagung Tangkap Petinggi PT Asmin Koalindo Tuhup, Diduga Terkait Pengelolaan Tambang Ilegal di Kalteng

Untuk mengusut korupsi tersebut, lanjut Kuntadi, penyidik telah memeriksa 135 orang saksi. “Dari 135 saksi yang diperiksa, 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” lanjutnya.

Untuk kepentingan penyidikan, Kuntadi menambahkan, tersangka SP dan Tersangka RA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 21 Februari 2024 -11 Maret 2024. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jampidsus, kejaksaan agung, korupsi PT Timah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekretaris Jenderal Rekonsiliasi Masyarakat Indonesia (Sekjen Rekat Indonesia), Heikal Safar (kiri) bersama Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono akrab disapa AHY (kanan). Foto: Ist Heikal Bakal Calon Gubernur DKI: AHY Layak Jadi Menteri ATR/Kepala BPN
Next Article Aparat kepolisian mengamankan barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan untuk tawuran di Jakarta. Foto: Dok/ipol.id Empat Remaja di Duren Sawit Diringkus Polisi Gegara COD Barang Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

Headline
Panas! Ormas Islam Bakal Polisikan Ade Armando dan Grace Natalie terkait Dugaan Fitnak ke JK
29 Apr 2026, 08:59
Jakarta Raya
Selaraskan Asta Cita, BPJS Ketenagakerjaan Percepat Perlindungan Pekerja BUMN
29 Apr 2026, 13:42
Nasional
DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
29 Apr 2026, 19:30
Gaya hidupHeadline
Dirilis Film Dokumenter Timnas Indonesia yang Rekam Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan Satu Bangsa
29 Apr 2026, 13:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?