Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buron 11 Tahun, Terpidana Kasus TPPU Diringkus Tim Tabur Kejaksaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Buron 11 Tahun, Terpidana Kasus TPPU Diringkus Tim Tabur Kejaksaan
Hukum

Buron 11 Tahun, Terpidana Kasus TPPU Diringkus Tim Tabur Kejaksaan

Bambang
Bambang Published 22 Feb 2024, 13:30
Share
1 Min Read
Terpidana Suryo Antoro Soerjanto saat diamankan oleh Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung RI. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Terpidana Suryo Antoro Soerjanto saat diamankan oleh Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung RI. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Berakhir sudah pelarian terpidana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Suryo Antoro Soerjanto. Setelah buron selama 11 tahun, Suryo akhirnya diringkus oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI.

Saat ditangkap, Suryo tengah berada di Jalan B Tembakau, Kota Semarang, Jateng, Rabu (21/2/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Proses pengamanan terpidana Suryo Antoro Soerjanto berjalan lancar, yang bersangkutan bersikap kooperatif,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Suryo sendiri merupakan terpidana kasus tindak pidana pencucian uang. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1737K/Pid.Sus/2013 tanggal 20 Januari 2020, ia telah divonis dengan hukuman pidana 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar. Ketentuannya, apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun dan empat bulan.

Baca Juga

IMG 20211222 WA0000
Buron 11 Tahun, Tim Tabur Kejati Kalbar Tangkap Direktur PT Tani Tirta

Sayangnya meski telah divonis bersalah, Suryo tak kunjung melaksanakan hukuman meski telah dipanggil secara patut oleh Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Semarang.
Surat panggilan tersebut dialamatkan sesuai domisili yang bersangkutan di Puri Anjasmoro I, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Buron 11 Tahun, Diringkus Tim Tabur Kejaksaan, Terpidana Kasus TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article AC Milan saat menang 3-0 atas Stade Rennes (Twitter) Duel Rennes Vs AC Milan Dinihari Ini: Head to Head, Prediksi, Statistik, Skor
Next Article Credit: Tim task force menggelar rapat untuk upaya penyelesaian sengketa di PP PTMSI Prihatin kisruh Tenis Meja di Indonesia, ITTF Jalin Komunikasi Dengan NOC Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah
Nusantara

Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah

Jakarta Raya
BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD
18 Apr 2026, 10:26
Nusantara
SIM Keliling Tersedia di Kota Kembang, Catat Jadwal dan Lokasinya Hari ini
18 Apr 2026, 09:12
Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?