Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kajati DKI Kerahkan Intelijen, Awasi Penjual Obat-Obatan di DKI Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kajati DKI Kerahkan Intelijen, Awasi Penjual Obat-Obatan di DKI Jakarta
HeadlineHukum

Kajati DKI Kerahkan Intelijen, Awasi Penjual Obat-Obatan di DKI Jakarta

Timur
Timur Published 06 Jul 2021, 15:55
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 07 06 at 1.08.19 PM 1
Kegiatan Virtual Conpress PPKM Darurat Penyekatan Jalan yang diikuti oleh Gubernur DKI Jakarta, Pangdam Jaya, Wakapolda Metro Jaya, Sekertaris daerah, Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan serta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Senin (5/7) kemarin. (Humas)
SHARE

indoposonline.id – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI (Kajati), Asri Agung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap penjualan obat-obatan di wilayah DKI Jakarta.
“Kajati DKI menjelaskan bahwa siang tadi ia telah memerintahkan seluruh jajaran Intelijen Kejati DKI untuk membantu dan mendukung secara maksimal pelaksanaan PPKM Darurat dengan melakukan pengawasan penjualan obat-obatan,” kata Kasipenkum Kejaksaam Tinggi (Kejati) DKI, Ashari Syam di Jakarta, Selasa (6/7).
Hal itu sebagai respon atas permintaan khusus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan kepada Kajati DKI, Asri Agung melalui Kegiatan Virtual Conpress PPKM Darurat Penyekatan Jalan, Senin (5/7).
Acara tersebut juga diikuti oleh Gubernur DKI Jakarta, Pangdam Jaya, Wakapolda Metro Jaya, Sekertaris daerah, Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan serta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
“Dalam hal ini, Kajati DKI diminta agar memerintahkan jajarannya berperan aktif melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan situasi darurat dengan memanipulasi harga penjualan obat-obatan dan peralatan medis lainnya dimasa PPKM Darurat,” jelas Ashari.
Sebagai bentuk dukungan terhadap PPKM, Kejati DKI juga turut serta melakukan operasi yustisi, pendampingan dalam pengadaan alat kesehatan. “Dan, bantuan sosial sesuai dengan arahan Jaksa Agung dalam Surat Edaran No 132,” tambah Ashari. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anies Baswedan, Covid-19, harga obat, kajati, kejati dki jakarta, luhut binsar panjaitan, obat-obatan, PPKM Darurat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi 1 Awas Rekrutmen Palsu, Pegadaian Imbau Masyarakat Untuk Waspada
Next Article Terkena Razia Masker, Remaja Mengaku Keponakan Jenderal Terkena Razia Masker, Remaja Mengaku Keponakan Jenderal

TERPOPULER

TERPOPULER
Mobil layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan Polda Metro Jaya, hari ini, selasa (12/12). Foto: NTMC
Jakarta Raya

Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Senin 11 Mei 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi
11 May 2026, 08:00
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?