Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kontroversial, Kemenag Lanjutkan Program KUA untuk Pernikahan Semua Agama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kontroversial, Kemenag Lanjutkan Program KUA untuk Pernikahan Semua Agama
Headline

Kontroversial, Kemenag Lanjutkan Program KUA untuk Pernikahan Semua Agama

Iqbal
Iqbal Published 27 Feb 2024, 12:33
Share
1 Min Read
Kemenag terus matangkan rencana KUA untuk melayani pernikahan semua agama. Foto: Ist
Kemenag terus matangkan rencana KUA untuk melayani pernikahan semua agama. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mulai merumuskan jenis layanan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk semua agama. Hal ini dibahas bersama dalam Rakornas Program Bina Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menegaskan komitmen seluruh jajaran Kemenag dalam mewujudkan gagasan yang diinisiasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Untuk itu, koordinasi dari pusat hingga daerah diperkuat untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan bagi semua agama.

Menurut Kamaruddin, fokus utama Kemenag saat ini adalah merumuskan jenis-jenis layanan yang dapat diberikan oleh KUA kepada masyarakat lintas agama.

“Kita sedang intensif mendiskusikan kira-kira layanan jenis apa yang bisa kita berikan,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Senin (27/2/2024).

Baca Juga

sar
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Pesantren, Ini Syaratnya!
Sah, Lebaran Haji Kompakan di Indonesia: Kemenag Sebut Idul Adha 1447 H Tanggal 27 Mei 2026
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H

“KUA itu jadi pusat layanan publik semua agama. Kegiatannya, misalnya, bisa berupa penyuluhan agama, bimbingan perkawinan, atau kegiatan-kegiatan keagamaan yang lain dari semua agama,” sambungnya.

Dirjen Bimas Islam berharap, transformasi KUA menjadi pusat layanan semua agama dapat meningkatkan kerukunan antarumat beragama. Selain itu, KUA diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan layanan keagamaan yang lengkap. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kantor urusan agama, kemenag, Kua, KUA Semua Agama
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rizky Muhammad Fauzi Jadi Pengusaha? Jangan Tunggu Tua, Jangan Lupa Orang Tua
Next Article uang Foto Kemenkeu Ini Dia Hasil Lelang Surat Berharga Syariah Negara Tanggal 20 Februari 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?