Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Gerai SIM Keliling ada di empat lokasi di Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Ini Gerai SIM Keliling ada di empat lokasi di Jakarta
Jabodetabek

Ini Gerai SIM Keliling ada di empat lokasi di Jakarta

Bambang
Bambang Published 29 Feb 2024, 07:32
Share
1 Min Read
5fce2affa3c5a mobil sim keliling 1265 711
Ilustrasi SIM keliling. Foto: Korlantas Polri
SHARE

IPOL.ID- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di empat lokasi pada Kamis.

Polda Metro Jaya melalui akun @tmcpoldametro di Jakarta menjelaskan, layanan SIM ini tersedia pukul 08.00-12.00 WIB, dengan lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca Juga

Polisi tangkap makelar kasus pemerasan WNA Kanada. Foto: NTMC Polri
Komplotan Begal Modus Fitnah di Daan Mogot Digulung Polisi
Tangkap 173 Tersangka Kejahatan, PMJ Akui Terbantu Laporan Masyarakat
Mobil SIM Keliling Mangkal di Kota Depok Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. (bam)

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Daan Mogot, polda metro jaya, Sim Biaya SIM, SIM keliling
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Nottingham Forest 0-1 Manchester United (Twitter) Raksasa Chelsea, Liverpool, dan Manchester United Belum Terbendung
Next Article hujan BMKG: Seluruh provinsi di Indonesia berpotensi Mengalami hujan ringan hingga lebat

TERPOPULER

TERPOPULER
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
HeadlineHukum

Periksa 2 ASN, KPK Usut Aliran Uang Proyek DJKA Kemenhub

Hukum
Bantah Terima Aliran Uang Proyek Bibit Nanas, Pj Gubernur Sulsel: Alhamdulillah, Tidak Pernah Terbukti
29 May 2026, 05:17
Jakarta Raya
Berkurban 5 Ekor Sapi, Legislator PAN Tunjukan Komitmen untuk Bantu Rakyat
29 May 2026, 12:58
Headline
Jay Idzes Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026
29 May 2026, 19:15
Jakarta Raya
Polres Jaksel Gelar Razia Antisipasi Kejahatan Jalanan, Pencurian Motor dan Peredaran Narkoba
29 May 2026, 16:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?