Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sering Dicibir, Ibu di Mataram Tega Bunuh Anaknya karena Tak Bisa Jalan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Sering Dicibir, Ibu di Mataram Tega Bunuh Anaknya karena Tak Bisa Jalan
Kriminal

Sering Dicibir, Ibu di Mataram Tega Bunuh Anaknya karena Tak Bisa Jalan

Farih
Farih Published 29 Feb 2024, 17:00
Share
2 Min Read
04c7818f 618e 4810 908f 491eb280f9fa
Ilustrasi bayi. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Akibat sering dibully tetangga, ibu berinisal NA (21) warga asal Desa Padasuka, Kecataman Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, tega membunuh bayinya..

Diduga sang bayi belum bisa merangkak ketika usianya sudah menginjak sembilan bulan.

Dari unggahan akun Instagram @dramakuin.official pada Kamis (29/2), diduga ibu muda tersebut pernah mengalami gangguan kejiwaan. Namun, setelah menikah, pelaku terlihat sembuh.

Tetapi setelah menikah dan memiliki anak yang masih berusia sembilan bulan, NA tidak kuat karena anaknya selalu cibir oleh tetangganya. Hingga dia tega tega membunuh anaknya. Setelah itu dia membuang anaknya ke Sungai Molong, Sumbawa.

Usai membunuh dan membuang anak kandungnya, NA lalu menceritakan kejadian itu kepada suaminya.

Mengetahui hal mengerikan tersebut, suami pelaku lalu melaporkan ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili mengatakan, pelaku mengakui dirinya merasa malu dan kesal karena bayinya yang berumur 9 bulan belum bisa merangkak seperti pada umumnya.

Regi mengatakan, sebelum insiden tersebut NA sempat adu mulut dengan mertuanya.

Saat itu dirinya sedang menyusui bayinya, tiba-tiba mertuanya datang dan bertanya mengapa sang menantu tak memasak.

Setelah adu mulut dengan mertuanya, NA mengambil benda tajam dan pergi meninggalkan rumah dengan membawa bayinya tanpa menaruh curiga sedikitpun bahwa NA akan membunuh sang bayi.

Atas peristiwa yang dilakukan ibu muda tersebut, kini dirinya terancam Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ibu bunuh anak, Mataram, pembunuhan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article hinca Hinca Pandjaitan: BNN Bubar atau Sangar
Next Article c995537a 77d2 4aa3 ae7f 861192b31beb Pemprov Sulsel Telah Rampungkan Proses Administrasi Pembangunan Stadion

TERPOPULER

TERPOPULER
Kericuhan terjadi saat petugas juru sita pengadilan memasuki area eksekusi rumah di Jalan Mualim Aminudin, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Kamis (23/4/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
nofollow

Eksekusi Lahan di Cibubur Ricuh, Petugas PN Jaktim dan Warga Baku Hantam

Jakarta Raya
Legislator PKB Sebut Fungsi DPRD DKI Dinilai Melemah di Hadapan Eksekutif
23 Apr 2026, 12:06
Jabodetabek
Kamis 23 April 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi
23 Apr 2026, 07:26
Headline
Listrik Sejumlah Wilayah Jakarta Padam Sejak Pagi, Begini Penjelasan PLN
23 Apr 2026, 12:33
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 23 April 2026
23 Apr 2026, 06:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?