Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus OTT Sorong Berlanjut, KPK Panggil Anak Buah Anggota BPK Pius Lustrilanang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus OTT Sorong Berlanjut, KPK Panggil Anak Buah Anggota BPK Pius Lustrilanang
Hukum

Kasus OTT Sorong Berlanjut, KPK Panggil Anak Buah Anggota BPK Pius Lustrilanang

Farih
Farih Published 29 Feb 2024, 17:45
Share
1 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Ist
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Kasubagset Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmad Faiz Mubarok.

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ahmad Faiz Mubarok (Kasubagset Anggota VI BPK) di Gedung Merah Putih,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (29/2).

Sebelumnya, KPK juga menghadirkan anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang pada Jumat (1/12/2023). Pius diperiksa sebagai saksi terkait pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat.

Diketahui, kasus tersebut disidik pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh KPK, Minggu (12/11/2023) lalu. Dimana setelah OTT, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, termasuk Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Selain Yan, KPK juga menetapkan dan menahan lima tersangka lainnya, yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Sidegat; staf BPKAD Kabupaten Sorong, Mantel Syatfle (MS).

Lalu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing (PLS) ; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH); dan Ketua Tim Pemeriksa, David Patasung (DP). (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPK, kpk, OTT Sorong, Pius Lustrilanang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 20240229151553 IMG 4069 Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, OJK Siap Bangun Gedung Kantor di IKN
Next Article Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menerjunkan sejumlah personel dan menyiagakan perahu karet untuk merespon banjir yang menggenangi sejumlah titik dan permukiman warga Jakarta, pada Kamis (29/2). Foto: BPBD DKI Jakarta 38 Ruas Jalan Tergenang, BPBD DKI Jakarta Siagakan Perahu Karet

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?