Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 9 Hari Gelar Razia, Dishub Jaring 623 Pengendara Langgar Aturan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > 9 Hari Gelar Razia, Dishub Jaring 623 Pengendara Langgar Aturan
Jakarta Raya

9 Hari Gelar Razia, Dishub Jaring 623 Pengendara Langgar Aturan

Bambang
Bambang Published 03 Mar 2024, 19:30
Share
1 Min Read
8b699a2fde624c9c11a074d7440ae16b 1
SHARE

IPOL.ID- Pasca 9 hari menggelar razia di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjaring 623 kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Data tersebut didapatkan dari hasil laporan Dishub DKI Jakarta.

“Hasil kegiatan penindakan kendaraan bermotor lawan arah Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta selama sembilan hari. Yakni sejak 22 Februari sampai 1 Maret 2024, jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/tilang Kepolisian) sebanyak 623 kendaraan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Minggu (3/3/2024).

Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Baca Juga

Penampakan puluhan sepeda motor dan mobil parkir liar di depan Polres Metro Jakarta Timur, dirazia oleh Sudin Perhubungan setempat, Selasa (31/3/2026). Foto: Ist
Parkir Semrawut di Mayjen Sutoyo Ditata hingga Dilegalkan, Dishub Klaim Setoran Masuk Agar Tidak Ribut Berkepanjangan
Jadi Langganan Macet, Dishub Pasang Plang Parkir Resmi di Kawasan Glodok
Kemacetan di Jakarta Pada 2025 Makin Parah, Kebijakan Transportasi dan Dishub Harus Dievaluasi

Penindakan dilakukan bersama personel gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan jajaran TNI dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Adapun pemilihan lokasi penindakan disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah atau lawan arus.

“Penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas melalui kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah serta petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan dan keselamatan di jalan,” ucapnya.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 9 Hari Gelar Razia, dishub, Jaring 623 Pengendara Langgar Aturan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep berkampanye di Gorontalo, Sabtu (23/12/2023). Foto: dok PSI. Jubir TPN Soroti dugaan Rekayasa Penggelembungan Suara PSI, Ini Alasannya
Next Article Skuad Persebaya bersukacita. Foto: IG officialpersebaya Hasil Liga 1, Persebaya bungkam PSS 2-1

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?