IPOL.ID – Penceramah agama, Muhammad Al Jufri menjadi korban pencurian uang oleh asisten rumah tangga (ART), Yunita Sari di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Sejumlah uang pun dikuras dari Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik majikannya hingga total sekitar Rp73 juta.
Dalam kasusnya, sempat ingin menyelesaikan persoalan yang dialaminya itu secara damai. Namun, Yuni malah ngelunjak tak ingin mengembalikan uangnya itu dan memilih kabur.
“Dia janji mau mengembalikan sehingga kami tak melanjutkan ke polisi karena mau jalan damai, dia nangis-nangis janji mau kembalikan semuanya akhirnya kita bilang ya sudah besok kamu kembalikan, tak tahunya dia kabur,” ungkap korban Jufri pada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/3).
Jufri mengatakan, Yuni baru bekerja sebagai ART di rumah Ibunya selama 1 bulan. Selama sebulan itu, di rumah Ibunya memang kerap kehilangan uang, hanya saja keluarga tak punya bukti atas kecurigaan tersebut.
Hingga, sambung dia, pada suatu waktu ART itu izin keluar untuk ke minimarket hendak berbelanja karena disuruh Ibunya. Tak lama, Ibunya mencarinya dan berkata jika Ibundanya tak menyuruh Yuni berbelanja.