Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menteri ATR/BPN Bertemu Jaksa Agung, Bahas Penegakan Hukum Pertanahan dan Tata Ruang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Menteri ATR/BPN Bertemu Jaksa Agung, Bahas Penegakan Hukum Pertanahan dan Tata Ruang
Hukum

Menteri ATR/BPN Bertemu Jaksa Agung, Bahas Penegakan Hukum Pertanahan dan Tata Ruang

Farih
Farih Published 05 Mar 2024, 15:20
Share
2 Min Read
57ce865b 2b6e 477a 8be4 4adbc6969dbe
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menerima audiensi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Agus Harimurti Yudhoyono di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2023). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Dalam upaya penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang agraria/pertanahan dan tata Ruang, Kejaksaan RI dengan Kementerian ATR/BPN telah melakukan penandatanganan kerja sama yang berlaku sampai dengan tanggal 21 Januari 2025.

“Kerja sama antara Kejaksaan dengan Kementerian ATR/BPN saat ini telah berjalan dengan baik, salah satunya dengan dukungan data berupa fotokopi warkah dan buku tanah yang dibutuhkan oleh Kejaksaan dalam pemberantasan mafia tanah,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menerima audiensi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Agus Harimurti Yudhoyono di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (5/3).

Audiensi tersebut dalam rangka koordinasi dan kerja sama penegakan hukum di bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang. Adapun kerjasama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian ATR/BPN, meliputi pemberian dukungan data dan/atau informasi; penegakan hukum di bidang agraria/pertanahan; pembentukan tim rancangan peraturan perundang-undangan di bidang agraria/ pertanahan dan tata ruang dan pengamanan pembangunan strategis.

Kemudian, pelacakan aset; pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; pencegahan dan pemberantasan mafia tanah; pemulihan aset terkait tindak pidana dan/atau aset lainnya; dan percepatan sertipikasi tanah aset Kejaksaan Republik Indonesia serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia; dan kerja sama lainnya yang disepakati. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jaksa agung, Kejagung, menteri ATR, Pertanahan dan Tata Ruang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 0d0330d8 c41c 415e 9115 1511cd5e46c9 Pemilu Berjalan Damai, Pj Gubernur dan Kapolda Sulsel Silaturahmi Bersama Apdesi
Next Article haiti Haiti Berlakukan Jam Malam Usai Geng Bersenjata Serbu Penjara, Ribuan Napi Kabur

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?