Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hormati Proses Hukum, Kementerian BUMN Copot Dirut PT Taspen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Hormati Proses Hukum, Kementerian BUMN Copot Dirut PT Taspen
Ekonomi

Hormati Proses Hukum, Kementerian BUMN Copot Dirut PT Taspen

Yudha
Yudha Published 09 Mar 2024, 14:54
Share
2 Min Read
Erick Thohir mengungkap pasangan capres-cawapres yang dipilihnya di Pilpres 2024. (Foto dok PSSI)
Erick Thohir mengungkap pasangan capres-cawapres yang dipilihnya di Pilpres 2024. (Foto dok PSSI)
SHARE

IPOL.ID – Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang saat ini sedang dihadapi PT Taspen (Persero) terkait dugaan korupsi bermodus investasi fiktif untuk tahun anggaran 2019.

“Kementerian BUMN selalu menghormati proses hukum, termasuk yang sedang berlaku terhadap kasus korupsi di PT Taspen. Kasus ini terjadi pada periode 2016 hingga pertengahan 2019,” ujar Menteri BUMN, Erick Thohir melalui keterangan tertulis, Jumat (8/3/2024).

Erick menyampaikan Kementerian BUMN berkomitmen untuk terus bersikap profesional dan transparan.

Kementerian BUMN juga telah menonaktifian Direktur Utama Taspen Antonius NS Kosasih dan posisi tersebut digantikan Direktur Investasi Biaya Taspen Rony Hanityo Aprianto sebagai pelaksana tugas (plt).

Baca Juga

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Erick Tunggu Kepastian FIFA Terkait Isu Play-off Tambahan Piala Dunia 2026
Erick Warning Timnas: Perjalanan Belum Selesai
Erick Thohir: Kami Berharap Masyarakat datang ke stadion, Mendukung Timnas dan Menyaksikan FIFA Series Perdana

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi PT Taspen. KPK juga telah menetapkan sekumlah tersangka dalam kasus ini.

“Tentu dalam proses penyidikan, KPK telah menetapkan pihak sebagai tersangka,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jaksel, Jumat (8/3/2024).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: erick thohir, Investasi Fiktif, kementerian bumn, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, menteri bumn, PT Taspen, tindak pidana korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk mendapatkan anugerah BAZNAS Award 2024 kategori Bank Penyedia Layanan Pembayaran Zakat Terbaik. Foto: Dok BRI BRI Dinobatkan Sebagai Bank Penyedia Layanan Pembayaran Zakat Terbaik oleh BAZNAS
Next Article Pj. Gubernur Sulsel Hadiri Penanaman Perdana Pisang Cavendish di Gowa Pj. Gubernur Sulsel Hadiri Penanaman Perdana Pisang Cavendish di Gowa

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?