Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Telkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Telkom > Telkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B
Telkom

Telkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B

Bambang
Bambang Published 12 Mar 2024, 14:30
Share
4 Min Read
PaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah. Foto: Telkom Indonesia
PaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah. Foto: Telkom Indonesia
SHARE

IPOL.ID – PaDi UMKM sebagai marketplace unggulan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus membuktikan komitmennya untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menjangkau pasar Business to Business (B2B).

Guna memperluas pasar B2B bagi UMKM, PaDi UMKM berkolaborasi dengan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) sehingga instansi pemerintahan bisa memprioritaskan belanja barang dan jasa kepada UMKM lokal melalui sistem pembayaran yang mudah dan efisien. Kerja sama ini selain dapat mendorong permintaan barang dan jasa dari K/L/PD kepada UMKM, juga memungkinkan UMKM mendapatkan pembayaran tepat waktu yang berdampak pada keberlangsungan usaha.

PaDi UMKM https://padiumkm.id/ selama ini telah menjadi wadah bagi BUMN maupun swasta untuk dapat bertransaksi dengan UMKM dalam negeri. PaDi UMKM juga telah bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) yang memungkinkan K/L/PD dapat bertransaksi dengan UMKM di PaDi UMKM. Berkat kerja sama tersebut, seluruh UMKM yang tergabung di PaDi UMKM otomatis terdaftar di kanal Toko Daring LKPP sehingga berpeluang mendapatkan pembelian dari K/L/PD. Hadirnya PaDi UMKM di Toko Daring LKPP juga menjadi komitmen PaDi UMKM untuk menaikkelaskan UMKM Indonesia.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jangkau Pasar B2B, Semakin Mudahkan UMKM, telkom
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mayat pixabay Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Membusuk di Kontrakan Cimanggis Depok
Next Article Bappilu DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Firmansyah (kesatu dari kiri) bersama Sekretaris DPC PD Jakut, Fhazriansyah (ketiga dari kiri) saat melaporkan dugaan penggelembungan suara di dapil 2 Jakarta Utara ke Bawaslu DKI.(Foto dok pribadi) Sah, Demokrat Laporkan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Dapil 2 Jakut ke Bawaslu RI dan Bawaslu DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Tekno/Science
Internet Cepat Ternyata Kuras Energi Jaringan Seluler
23 May 2026, 15:54
Ekonomi
Kejar Pertumbuhan 8 Persen Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
23 May 2026, 16:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?