Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil Ulang, Ahmad Sahroni Diharapkan Kooperatif Penuhi Panggilan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dipanggil Ulang, Ahmad Sahroni Diharapkan Kooperatif Penuhi Panggilan KPK
Hukum

Dipanggil Ulang, Ahmad Sahroni Diharapkan Kooperatif Penuhi Panggilan KPK

Bambang
Bambang Published 12 Mar 2024, 15:10
Share
1 Min Read
Politisi Nasdem, Ahmad Sahroni. Foto: Instagram @ahmadsahroni88
Politisi Nasdem, Ahmad Sahroni. Foto: Instagram @ahmadsahroni88
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan ulang pemanggikan terhadap anggota DPR,

Ahmad Sahroni. Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem itu akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

“Kami berharap saksi ini bisa hadir karena tentu keterangannya sangat dibutuhkan oleh tim penyidik KPK,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan Sahroni pada Jumat (8/3/2024). Namun, Ketua Ferrari Indonesia itu berhalangan memenuhi panggilan lembaga antirasuah.

Baca Juga

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Catut Nama KPK, Terduga Pemeras Ahmad Sahroni Salah Satunya Perempuan
Kembali Jadi Pimpinan Komisi III, Sahroni Putuskan Tak Ambil Gaji DPR
MKD Sebut Kembalinya Sahroni ke Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur

Meski begitu, KPK meyakini, Sahroni akan kooperatif menghadiri panggilan penyidik guna membuat terang dugaan tindak pidana yang menjerat SYL.

“Kami meyakini bahwa saksi akan kooperatif karena itu bagian dari proses agar lebih jelas perbuatan dari tersangka SYL. Tinggal nanti waktunya kapan, tetapi kami juga pasti akan menjadwal ulang dengan mengirimkan kembali surat panggilan,” pungkas Ali.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ahmad sahroni, Diharapkan Kooperatif Penuhi Panggilan KPK, Dipanggil Ulang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bappilu DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Firmansyah (kesatu dari kiri) bersama Sekretaris DPC PD Jakut, Fhazriansyah (ketiga dari kiri) saat melaporkan dugaan penggelembungan suara di dapil 2 Jakarta Utara ke Bawaslu DKI.(Foto dok pribadi) Sah, Demokrat Laporkan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Dapil 2 Jakut ke Bawaslu RI dan Bawaslu DKI
Next Article Polisi memberi police line di TKP tempat penembakan di kawasan perkantoran Jatinegaram Foto: Joesvicar Iqbal / ipol.id Motif Utang Diduga Dibalik Aksi Dugaan Bunuh Diri Satu Keluarga di Apartemen Penjaringan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Tekno/Science
Internet Cepat Ternyata Kuras Energi Jaringan Seluler
23 May 2026, 15:54
Ekonomi
Kejar Pertumbuhan 8 Persen Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
23 May 2026, 16:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?