Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: RI-Singapura Serentak Berlakukan Perjanjian Layanan Ruang Udara, Pertahanan dan Ekstradisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > RI-Singapura Serentak Berlakukan Perjanjian Layanan Ruang Udara, Pertahanan dan Ekstradisi
Internasional

RI-Singapura Serentak Berlakukan Perjanjian Layanan Ruang Udara, Pertahanan dan Ekstradisi

Iqbal
Iqbal Published 25 Mar 2024, 09:18
Share
1 Min Read
RI-Singapura berlakukan perjanjian ekstradisi dan dua perjanjian lainnya secara serentak. Foto: Flip
RI-Singapura berlakukan perjanjian ekstradisi dan dua perjanjian lainnya secara serentak. Foto: Flip
SHARE

IPOL.ID – Kerja sama bilateral antara Indonesia dan Singapura selangkah lebih maju. Ini sejalan dengan diberlakukannya secara serentak tiga perjanjian.

Yaitu, Perjanjian Penyesuaian Layanan Ruang Udara (Re-Allignment Flight Information Region/FIR), Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) dan Perjanjian Ekstradisi (Extradition Treaty). Ketiganya berlaku mulai tanggal 21 Maret 2024.

DCA lebih dahulu ditandatangani pada 27 April 2007 di Tampak Siring, Bali oleh Menteri Pertahanan kedua negara. Sedangkan Perjanjian FIR dan Ekstradisi ditandatangani saat Leaders’ Retreat di Bintan tanggal 25 Januari 2022.

Indonesia telah menyelesaikan proses domestik untuk FIR melalui Peraturan Presiden No. 109 tahun 2022,  DCA melalui UU No 3 tahun 2023 dan Esktradisi melalui UU No. 5 tahun 2023.

Baca Juga

turk
RI Gandeng Turki Susun Peta Jalan Perkuat Kerja Sama Industri Strategis
Indonesia dan Kuba Sepakat Percepat Implementasi Kerja Sama Iptek
Indonesia dan Malaysia Komitmen Kerja Sama, Perdamaian, dan Perlindungan Migran

Ketiga perjanjian tersebut sangat penting untuk meningkatkan kerja sama bilateral kedua negara dalam masing-masing bidang kerja sama keamanan dan efisiensi layanan navigasi di ruang udara, kerja sama pertahanan dan penegakan hukum melalui ekstradisi. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ekstradisi, Indonesia-Singapura, Kerja Sama, perjanjian
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: polda metro jaya Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi, Senin 25 Maret 2024
Next Article Salah satu tersangka penyerangan ke gedung konser di Balai Kota Crocus Rusia. Foto: TASS Rusia Tahan Tersangka Keempat Penyerangan Balai Kota Crocus

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
HeadlineOlahraga
“Raksasa Ibukota” Persija Ditahan PSIM 1-1, Mauricio Souza Kecewa Penyelesaian Akhir Tumpul
22 Apr 2026, 22:43
HeadlineNews
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Dicecar Soal Pemberian Fee untuk Bupati Pati Nonaktif Sudewo
22 Apr 2026, 19:54
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?