Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lewat Ahmad Sahroni, KPK Konfirmasi Aliran Dana Eks Mentan SYL ke NasDem
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Lewat Ahmad Sahroni, KPK Konfirmasi Aliran Dana Eks Mentan SYL ke NasDem
Headline

Lewat Ahmad Sahroni, KPK Konfirmasi Aliran Dana Eks Mentan SYL ke NasDem

Farih
Farih Published 25 Mar 2024, 14:41
Share
2 Min Read
d441b434 0da5 4c20 9cf4 a1e3753559c7
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran dana yang diterima oleh Partai NasDem dari mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Dugaan tersebut dikonfirmasi oleh penyidik kepada Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni melalui pemeriksaan yang digelar di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel.

“Dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan partai di mana tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

Sahroni diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL, Jumat.

Selain dikonfirmasi soal aliran dana, Ali menambahkan, tim penyidik juga mendalami pengembalian uang sebesar Rp 800 juta oleh Sahroni kepada KPK.

Sementara Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi wartawan membenarkan telah mengembalikan uang sebesar Rp800 juta yang diterima dari SYL.

“Tapi yang pertama Rp800 juta sudah dipulangin, jadi ada dua, Rp 800 juta dengan Rp 40 juta. Yang Rp 800 juta sudah tiga bulan lalu kalau nggak salah udah dipulangin,” kata Sahroni di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/3/2024).

“Tercatat, tercatat (di NasDem) diterima, tapi nggak dipakai, duitnya dikembaliin, kan kita nggak tahu kalau yang bersangkutan uangnya entah dari mana gitu, tapi udah kita kembalikan. Tinggal yang Rp 40 juta, tinggal nunggu perintah dari KPK. Kalau KPK suruh kembalikan segera, kita kembalikan,” pungkas Sahroni.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, mentan, sahroni, Syahrul Yasin Limpo, SYL
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ed4c52dd e9ca 44ee 95d1 85c310be6b7d Konsisten Jalankan Transformasi, Telkom Catat Kinerja 2023 Positif dengan Pendapatan Konsolidasi Rp 149,2 Triliun dan Pertumbuhan Laba Bersih 18,3 Persen YoY
Next Article beda2547 bbcd 462f ac34 268a04a69323 Livy Renata Viral Usai Belikan Mobil untuk Ibunya, Diduga Uang Sumbangan Netizen

TERPOPULER

TERPOPULER
wamenkeu juda ipb
Ekonomi

Kemenkeu Jelaskan Strategi Fiskal Jaga Ekonomi Indonesia

HeadlineNasional
Perayaan Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia
31 May 2026, 11:00
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
Tekno/Science
Rayakan 1 Tahun Peluncuran Nusantara Prestige, DAIKIN Gelar Program Apresiasi Bagi Teknisi
31 May 2026, 14:34
Olahraga
EA Sports FC Umumkan Kerja Sama Eksklusif dengan PSSI
31 May 2026, 11:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?