Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pemerasan Berkedok THR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pemerasan Berkedok THR
Headline

Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pemerasan Berkedok THR

Farih
Farih Published 01 Apr 2024, 09:50
Share
2 Min Read
ade ary
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto: humas polri
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya bakal menindak tegas terhadap ormas yang melakukan pemerasan berkedok meminta tunjangan hari raya (THR).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau warga untuk segera melapor jika ada oknum termasuk dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta THR.

“Polda Metro juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian terdekat, baik polres maupun polsek, atau melalui call center 110,” katanya dalam keteragan tertulis, dikutip Senin (1/4).

Ade menegaskan meminta THR secara paksa biasanya dilakukan dengan ancaman seperti premanisme, dan hal tersebut akan ditindak tegas karena melanggar hukum.

“Meminta THR dengan cara mengancam dan perilaku premanisme tidak akan ditoleransi dan akan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Langkah tersebut, kata Ade sesuai perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, yang tidak mengizinkan tindakan premanisme atau pemerasan menjelang Idul Fitri 1445 H.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk membantu melaporkan jika melihat atau menjadi korban kejahatan tersebut,” katanya.

Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan kepada jajaran kapolres dan kapolsek untuk segera menindaklanjuti aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan oleh oknum tertentu atau ormas.

“Oleh karena itu, masyarakat diminta segera melapor jika menjadi korban pemerasan, baik melalui Bhabinkamtibmas, polres, polsek terdekat, atau langsung ke Polda Metro Jaya,” tandasnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pemerasan, polda metro jaya, thr
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi hujan di Jakarta dan sekitarnya hari ini. Waspada Hujan Disertai Petir di Jaksel dan Jaktim Hari Ini
Next Article GJSET6YW8AAFrd1 13 Warga Palestina Tewas dalam Serangkaian Serangan Israel di Gaza

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi ledakan. Foto: iStock
Headline

Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

Jakarta Raya
Khoirudin: Penguatan Sistem Pemantauan Kualitas Udara Penting untuk Melindungi Masyarakat
16 Jul 2026, 17:44
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Headline
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
16 Jul 2026, 16:15
Headline
Argentina ke Final, Messi: Ini Hadiah untuk Diego Maradona
16 Jul 2026, 17:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?