Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Distribusi Tabung Oksigen di DKI Tersendat, Kejari Jakut Turun Tangan 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Distribusi Tabung Oksigen di DKI Tersendat, Kejari Jakut Turun Tangan 
Jakarta Raya

Distribusi Tabung Oksigen di DKI Tersendat, Kejari Jakut Turun Tangan 

Timur
Timur Published 13 Jul 2021, 20:30
Share
2 Min Read
005b8b44 9a11 4f6a 8cac 52b97b02b50f 1
Distribusi oksigen
SHARE

indoposonline.id – Pendistribusian tabung oksigen belakangan ini tersendat di DKI Jakarta. Sehingga membuat pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) DKI Jakarta turun tangan, tak terkecuali Kajari Jakarta Utara menurunkan armadanya.
Armada yang diturunkan pihak Kejari Jakarta Utara untuk membantu pengisian tabung oksigen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam upaya menyediakan kesiapan oksigen untuk seluruh RSUD di Jakarta Utara.
“Dalam pelaksanaan ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memberikan bantuan armadanya untuk proses pengisian tabung oksigen,” kata Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim saat melepas kendaraan pendistribusian tabung oksigen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Selasa (13/7/2021).
Ali mengatakan, pengisian dan pendistribusian tabung oksigen ini sebelumnya sudah lama dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kota Jakarta Utara juga melakukan hal yang sama, dibantu SKPD dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Kolaborasi ini untuk memperlihatkan, membuktikan jika kita semua turun tangan bersama-sama untuk memfasilitasi pelayanan kesehatan dalam upaya memberikan tingkat kesembuhan yang tinggi di masa pandemi COVID-19 ini,” ungkap Ali.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, I Made Sudarmawan menambahkan, selaku aparatur pemerintah, Kejaksaan harus bersikap pro aktif di dalam masa Pandemi COVID-19 ini.
“Kita berikan sumber daya yang kita miliki, khususnya pada pemerintah setempat,” tambahnya.
Sudarmawan mengatakan, kolaborasi ini sudah dilakukan oleh seluruh Kejari di DKI Jakarta, untuk membantu kelancaran pendistribusian oksigen karena selama ini agak tersendat.
“Sementara bantuan yang diberikan dalam hal ini adalah armada untuk mengangkut pengisian dan pendistribusian kembali ke RSUD. Kami siapkan dua kendaraan yang setiap saat dibutuhkan dapat dipanggil,” tutupnya. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Covid-19, kejari Jakut, Pemprov DKI, PPKM Darurat, tabung oksigen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 07 13 at 16.04.25 1 RPTRA Bahari Disambangi Mobil Vaksin Keliling, 130 Warga Gandaria Selatan Jadi Target 
Next Article BANK MANDIRI 1 Bank Mandiri Gandeng Telkom Digitalisasikan Layanan Logistik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?