Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Pemotongan Dana Insentif, Belum Ditahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Pemotongan Dana Insentif, Belum Ditahan
Headline

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Pemotongan Dana Insentif, Belum Ditahan

Farih
Farih Published 16 Apr 2024, 15:13
Share
2 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Meski ditetapkan tersangka, Gus Muhdlor belum dilakukan tindakan penahanan oleh penyidik.

“KPK tetapkan satu pihak terkait lainnya sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (16/4/2024).

Adapun penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah dilakukan analisa keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk juga tersangka dan alat bukti lainnya.

Lalu, penyidik menemukan adanya dugaan penerimaan uang terkait dengan dana insentif yang diterima para pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

“Tim penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” ujar Ali.

“Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati aliran sejumlah uang,” sambungnya.

Sebelum ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

OTT ini sebagai tindaklanjut laporan masyarakat soal adanya dugaan pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ahmad Muhdlor, Bupati Sidoarjo, Korupsi, kpk, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ensin Banyak Kendaraan Kehabisan BBM pada Arus Balik Lebaran 2024
Next Article Screenshot 2 1 Update Tanah Longsor Tana Toraja, Korban Tewas Bertambah Jadi 20 Orang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260724 WA0185
Headline

Janji Pramono Naikan 100 Persen Operasional RT dan RW Kerap Ditagih Saat Reses, Lazarus Minta Pemprov DKI Sosialisasikan Secara Masif

Ekonomi
Danamon Travel Fair Hadir di Tujuh Kota, Sesumbar Bakal Berikan Nilai Lebih bagi Nasabah
24 Jul 2026, 19:00
HeadlineNasional
Hari Ini Pemerintah Canangkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik
24 Jul 2026, 13:19
HeadlineNews
Sardi Minta Pemprov DKI Fokus Penganggaran Pembangunan yang Bersentuhan dengan Masyarakat
24 Jul 2026, 17:34
HeadlineNews
Babe Aldo Ditahan Polda Kalsel, Tersandung Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
24 Jul 2026, 14:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?