Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pedagang Diprotes karena Harga Bawang Merah Melambung Rp70 Ribu Per Kg
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pedagang Diprotes karena Harga Bawang Merah Melambung Rp70 Ribu Per Kg
Ekonomi

Pedagang Diprotes karena Harga Bawang Merah Melambung Rp70 Ribu Per Kg

Farih
Farih Published 18 Apr 2024, 17:45
Share
2 Min Read
c784ecf0 3948 4192 b2a4 d28f86b4692f
Bawang merah setelah Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah mengalami kenaikan harga. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur diprotes para pembeli karena harga bawang yang melambung hingga Rp70 ribu per kilogram usai Lebaran ini.

Pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Yaya (50), mengatakan, sejak harga bawang merah naik para pelanggannya mengeluh dengan kenaikan harga bawang tersebut.

Para pedagang pun harus menjelaskan bahwa kenaikan harga bawang merah yang normalnya berkisar Rp35-Rp40 ribu per kilogram menjadi Rp70 ribu sudah terjadi sejak tingkat agen.

“Komplain ada, namanya lagi begini bagaimana ya. Orang dari sanannya (agen) juga mahal, kita (pedagang) mau jual berapa,” tutur Yaya di Pasar Induk Kramat Jati, Kamis (18/4).

Mereka harus menjelaskan kepada pembeli bahwa kenaikan harga bawang merah secara drastis dipicu gagal panen pada daerah penghasil, di antaranya Brebes, Jawa Tengah.

Minimnya ketersediaan barang yang tidak sebanding dengan kebutuhan pasar ini mengakibatkan harga bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati melonjak setelah Idul Fitri 1445 Hijriah.

Meski harga melonjak pembeli bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati tidak lantas sepi, pedagang eceran pada tingkat lebih kecil dan pengusaha rumah makan tetap datang berbelanja.

“Komplain sih komplain, tapi namanya butuh kan jadi pembeli tetap ada. Seperti pelanggan yang buat restoran itu tetap beli setiap hari 13 kilogram, harga mahal pun tetap beli,” ungkapnya.

Yaya memprediksi harga bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati baru kembali normal dan stabil bila hasil panen petani dari daerah penghasil sudah memenuhi permintaan pasar.

Menurut dia, bawang merah pada usia dini berkisar 35 hari sudah dapat dipanen, sehingga dia optimistis dalam waktu dekat harga bawang merah di pasaran kembali normal.

“Bawang saat ini umur 35 banyak (dipanen), nanti ada panen raya juga. Cuman enggak di Daerah Brebesnya. Kebanyakan yang di Tegal. Kalau ada panen berikutnya pasti turun,” tutup Yaya. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawang merah, Harga Bawang Merah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mekaar Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan
Next Article d6c68b8d 3d1b 4835 878c 9512be76c98d Halal Bihalal Didukung 5 Generasi, Iqbal Irsyad Calon Ketua PWI Jaya Semakin Menguat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?