Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Instruksi Jokowi terkait Penanganan Pengungsi Erupsi Gunung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Ini Instruksi Jokowi terkait Penanganan Pengungsi Erupsi Gunung
Nasional

Ini Instruksi Jokowi terkait Penanganan Pengungsi Erupsi Gunung

Farih
Farih Published 03 May 2024, 22:30
Share
2 Min Read
jokowi
Presiden Jokowi memimpin Ratas mengenai Penanganan Pengungsi Erupsi Gunung Ruang, di Jakarta, Jumat (3/5/2024). Foto: Humas Setkab
SHARE

IPOL.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) terkait penanganan pengungsi erupsi Gunung Ruang, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (3/5).

Dalam ratas tersebut, Jokowi menyampaikan sejumlah arahan untuk penanganan pengungsi akibat erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara (Sulut) yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pertama, Jokowi meminta agar dilakukan percepatan relokasi korban bencana erupsi Gunung Ruang.

Dia menekankan, berdasarkan tata ruang yang ada, para pengungsi tidak diperbolehkan kembali ke tempat asalnya.

“Diperlukan relokasi untuk pemukiman yang harus dipercepat dan juga urusan pertanahan, termasuk urusan rumah dan yang berkaitan dengan pekerjaan,” ujar Jokowi.

Kedua, Jokowi meminta jajaran untuk memastikan lokasi relokasi sudah tepat dan sesuai. Secara khusus, Kepala Negara memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono untuk melakukan pengecekan di lapangan.

“Pastikan bahwa lokasi yang dituju sudah clear and clean, ini nanti Pak Menteri ATR lapangannya dilihat betul,” tegasnya.

Ketiga, Jokowi meminta jajaran terkait untuk segera membuat skema terkait pendanaan, bantuan, hingga kalkulasi anggaran yang dibutuhkan untuk relokasi tersebut.

“Dan yang paling penting identifikasi beberapa bangunan yang rusak dan infrastruktur yang terdampak, baik itu sekolah, rumah sakit, ataupun jembatan, dan kalkulasi anggaran yang dibutuhkan,” tandasnya.

Sebagai informasi, Gunung Ruang yang berada di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengalami erupsi sejak 16 April lalu. Erupsi ini mengakibatkan sekitar 9.000 orang mengungsi dan sekitar 12.000 penduduk perlu dievakuasi. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gunung ruang, Jokowi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20240503 WA0080 Terekam CCTV, Pencurian Modus Geser Tas Beraksi di Blok M Plaza
Next Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Dok Puspenkum Penyidikan Korupsi Impor Gula PT SMIP, Kejagung Cecar Lagi Saksi dari Bea dan Cukai Pekanbaru

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?