Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penting! Ini Perlengkapan untuk Dibawa Jemaah Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penting! Ini Perlengkapan untuk Dibawa Jemaah Haji
Headline

Penting! Ini Perlengkapan untuk Dibawa Jemaah Haji

Farih
Farih Published 04 May 2024, 20:44
Share
3 Min Read
haji2
Jemaah 2023 tiba di Madinah. Foto: dok. Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Perjalanan ibadah haji dengan rentang waktu yang cukup lama mengharuskan jemaah mempersiapkan segala sesuatu untuk memenuhi kebutuhan pribadi selama di Tanah Suci.

Selain kondisi fisik dan kesehatan mental, jemaah haji juga perlu mempersiapkan perlengkapan untuk dibawa ke Tanah Suci.

Berikut beberapa daftar perlengkapan yang dapat dibawa jemaah, yaitu:

1. Pakaian Harian

Pakaian yang dibawa sebaiknya disesuaikan dengan musim yang ada di Arab Saudi. Siapkan pakaian yang memberikan rasa nyaman, pantas dan tidak mencolok. Sebab, pakaian juga akan digunakan untuk beribadah ke Masjid.

Selain itu, dianjurkan juga membawa perlengkapan pakaian lainnya sesuai kebutuhan masing-masing, seperti kaus kaki, pakaian dalam, jaket atau sweater, handuk, sapu tangan, masker, peci, dan mukena.

2. Pakaian Ihram

Kain ihram jemaah pria terdiri atas dua kain putih tanpa jahitan. Jemaah bisa membawa dua atau tiga pasang kain ihram sebagai ganti atau cadangan. Sebagai informasi, saat ini pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan bahwa untuk masuk dan salat di Area Tawaf Masjidil Haram harus mengenakan pakaian ihram.

Pakaiann ihram bagi jemaah wanita, umumnya mengenakan baju Muslimah, tidak tipis, dan harus menutup aurat.

3. Perlengkapan Mandi

Jemaah haji perlu membawa perlengkapan mandi yang biasa digunakan. Sabun, shampoo, sikat dan pasta gigi, termasuk juga handuknya.

4. Dokumen

Persiapkan semua dokumen identitas serta dokumen kesehatan yang diperlukan selama di Tanah Suci. Beberapa jenis dokumen yang perlu disiapkan, antara lain: paspor dan visa beserta salinan (copy)nya, cadangan foto untuk identitas, daftar administrasi perjalanan ibadah haji (DAPIH), Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH), dokumen bukti istitha’ah, bukti vaksin (termasuk vaksin meningitis, influenza, dan COVID-19), bukti hasil pemeriksaan wanita usia subur (WUS), salinan preskripsi obat (jika dalam pengobatan tertentu), asuransi kesehatan, serta membawa identitas teman atau keluarga yang dapat dihubungi. Jangan lupa membawa buku manasik haji dan doa.

5. Perlengkapan Obat dan P3K

Perlengkapan haji berikutnya yang perlu disiapkan adalah peralatan pertolongan pertama dasar atau first aid kit. Seperti plester, hand sanitizer, pembersih luka antiseptik, kain kasa, peniti dan gunting, oralit, cotton bud dan termometer.

Obat-obatan resep yang sedang dikonsumsi juga perlu dibawa. Lalu, pereda nyeri, seperti aspirin atau paracetamol, obat diare, antihistamin, obat batuk, dan suplemen vitamin C. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: haji 2024, jemaah haji, perlengkapan haji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 01000000 0aff 0242 41b6 08dc6bdb6f5c w1023 r1 s Brazil Dilanda Banjir Terburuk Dalam 80 Tahun, 36 Tewas
Next Article vaksin Efek Samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca Tidak Ditemukan di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel

Jabodetabek
Bangun Kesadaran Kritis Remaja di Era Digital, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang gelar PKM Literasi Iklan Anti-Impulse Buying di SMK Puspita Husada
16 May 2026, 10:53
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Jakarta Raya
CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pemprov Pastikan Ditunda Hingga Juni
16 May 2026, 13:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?