Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bapak Bejat, Tega Cabuli Anak Tiri di Kontrakan Selama Tiga Tahun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Bapak Bejat, Tega Cabuli Anak Tiri di Kontrakan Selama Tiga Tahun
Jabodetabek

Bapak Bejat, Tega Cabuli Anak Tiri di Kontrakan Selama Tiga Tahun

Pak We
Pak We Published 17 Jul 2021, 10:28
Share
2 Min Read
tersangka pencabulan jakbar
Tersangka pencabulan saat dibawa ke kantor polisi. Foto: Humas Polrestro Jakbar
SHARE

indoposonline.id – Perbuatan bejat AS, bapak angkat satu ini tak patut dicontoh. Pria berusia 49 tahun itu nekat mencabuli anak tirinya sendiri. Akibat perbuatannya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membekuk AS pada Jumat (16/7).
Peristiwa pencabulan itu dilakukan AS kepada anak tirinya sendiri inisial STA, 15, terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Penangkapan tersangka AS pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono.
“Hari ini (Jumat) kita melakukan penangkapan kepada tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur,” tegas kasat, Jumat (16/7/2021).
Joko mengungkapkan, saat ini kasus pencabulan terhadap anak tiri sendiri itu sedang ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat untuk dinintai keterangan lebih lanjut.
“Saat ini sedang ditangani unit PPA Polres Metro Jakbar untuk dimintai keterangan,” tegas kasat.
Kompol Joko enggan membeberkan lebih detil penangkapan tersangka AS. Sebab, hal ini akan disampaikan secara lengkap dalam  konferensi pers dalam waktu dekat. “Perkembangan akan kita sampaikan nanti pada saat konferensi pers,” katanya.
Informasi yang didapat, AS tega berbuat cabul terhadap anak tirinya di tempat kontrakannya di Tambora, Jakarta Barat selama tiga tahun.
Peristiwa itu pertama kali diketahui RH, ayah kandung STA. Setelah mendapat laporan dari STA, RH kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi.
RH mengatakan, anaknya tersebut telah tinggal bersama ayah tiri dan ibu kandungnya selama tiga tahun. “Kemarin di rumah saya, dia cerita sama istri saya atau sama ibu tirinya bahwa sudah dinodai atau diperkosa sama ayah tirinya,” kata RH kesal di Polres Metro Jakarta Barat.
RH menambahkan, kejadian pencabulan pertama kali dilakukan pada tahun 2018 silam. Saat itu, korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Mereka di rumah kontrakan tinggal bertiga, ibu kandungnya, ayah tirinya sama anak saya itu. Pertama kali diperkosa pas umur 13 tahun kelas 1 SMP,” katanya. (ibl) 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ayah cabuli anak tiri, kriminalitas, pencabulan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article irene dan medina Mundur di Piala Dunia Catur 2021, Irene: Demi Kebaikan Bersama
Next Article covid-19 WNI dan WNA Karantina Berhak Banding Tes Usap COVID-19

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?