Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OJK dan MUI sepakat Tingkatkan Kerjasama Dorong Penguatan Sektor Keuangan Syariah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > OJK dan MUI sepakat Tingkatkan Kerjasama Dorong Penguatan Sektor Keuangan Syariah
Ekonomi

OJK dan MUI sepakat Tingkatkan Kerjasama Dorong Penguatan Sektor Keuangan Syariah

Bambang
Bambang Published 07 May 2024, 23:11
Share
4 Min Read
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyepakati sinergi dalam melaksanakan upaya pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia. Foto/ojk
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyepakati sinergi dalam melaksanakan upaya pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia. Foto/ojk
SHARE

IPOL.ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyepakati sinergi dalam melaksanakan upaya pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.

Sinergi antara kedua lembaga tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Ketua MUI K.H. M. Anwar Iskandar di Jakarta, Selasa.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dalam rangkaian acara Silaturahmi Kebangsaan dan Halal Bi Halal Idul Fitri 1445 H yang diselenggarakan Dewan Pimpinan MUI.

Sinergi tugas dan fungsi OJK dan MUI menjadi salah satu langkah strategis OJK dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan syariah.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman yang disepakati mencakup:
1. Pengembangan dan penguatan Sektor Keuangan Syariah;
2. Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di Sektor Keuangan Syariah;
3. Kerja sana dalam rangka pemberian pelayanan terhadap pengaduan dan pelindungan konsumen dan masyarakat;
4. Kegiatan kajian dan/atau penelitian Sektor Keuangan Syariah;
5. Penyediaan narasumber, ahli dan/atau penilai;
6. Penyediaan, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi; dan
7. Bidang kerja sama lain yang disepakati para pihak.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: .sepakat Tingkatkan Kerjasama, OJK dan MUI, Penguatan Sektor Keuangan Syariah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri, Brigjen Pol Hariyanto dan jajaran di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (7/5). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Diduga Dibunuh Senior, Korban Taruna STIP Jakarta Mengalami Memar di Paru Hingga Perbendungan Organ Dalam
Next Article Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Di Acara LBM PWNU Jabar, Ketua DPD RI Bedah Status Jakarta dan Poros Maritim Berbasis Industri

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0034
HeadlineOlahraga

Mengejutkan, Indonesia Melenggang ke Final IFA7 World Championship 2026 usai Kandaskan Raksasa Brazil

Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
Ekonomi
Kemenkeu Jelaskan Strategi Fiskal Jaga Ekonomi Indonesia
31 May 2026, 12:50
Nusantara
Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli Gabungan dan Razia Malam di Nabire
31 May 2026, 09:26
HeadlineNasional
Perayaan Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia
31 May 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?