IPOL.ID – Jamaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sebagai persiapan, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief telah menerbitkan aturan penempatan akomodasi atau hotel jemaah di Makkah dan Madinah.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Dirjen PHU No 214 tahun 2024 tentang Penempatan Akomodasi Jamaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah 1445 H/2024 M. Keputusan ini terbit pada 2 Mei 2024.
“Penempatan akomodasi jamaah haji Indonesia di Madinah berada pada wilayah Markaziyah Syamaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah. Penempatan mengacu pada jadwal pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji Indonesia 1445 H/2024 M,” terang Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Rabu (8/5/2024).
Di Mekkah, lanjut Subhan, penempatan jamaah haji Indonesia terbagi pada lima wilayah, yaitu: Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan Rey Bakhsy. Jamaah asal Embarkasi Makassar akan menempati wilayah Syisyah dan Raudhah. Demikian juga jamaah yang berangkat dari Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG).
