Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Majalengka Bakar Mobil Mantan Istri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Majalengka Bakar Mobil Mantan Istri
Nusantara

Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Majalengka Bakar Mobil Mantan Istri

Farih
Farih Published 08 May 2024, 14:45
Share
2 Min Read
49c0b659 2746 4954 b906 7b1a49fbdd77
Seorang pria nekat membakar mobil mantan istri yang terparkir di minimarket. Foto: Instagram @metsoszone
SHARE

IPOL.ID – Seorang suami di Majalengka Jawa Barat membakar mobil dan rumah mantan istrinya, Aksi nekat itu karena ajakan rujuk ditolak mantan istrinya.

Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), peristiwa terjadi pada Selasa (8/5), tampak seorang pria tengah mengikuti mantan istrinya yang akan berbelanja di sebuah minimarket di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

Terlihat disaat korban ingin masuk ke dalam minimarket, pelaku langsung menyiram mobil tersebut dengan bahan bakar minyak dan menyalakan korek, Mobil itu pun terbakar.

Korban yang histeris melihat peristiwa itu, langsung lari keluar dan berteriak meminta tolong kepada warga yang berada di sekitar kejadian. Setelah membakar mobil mantan istrinya, pelaku langsung melarikan diri.

Pejabat Desa Kumbung Ikin, mengungkapkan bahwa pelaku bernama Asikin. Setelah membakar mobil[, dia juga membakar rumah mantan istrinya.

“Ia membakar mobil terlebih dahulu, lalu membakar rumah mantan istrinya, Yeni, di Blok Ahad Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh,” paparnya, dikutip pada Rabu (8/5).

Ikin menjelaskan bahwa sebelum terjadi pembakaran mobil dan rumah, keduanya telah terlibat dalam pertengkaran.

“Ya, dua pekan lalu mereka bertengkar. Para warga juga tidak menduga bahwa kejadian semacam ini akan terjadi,” jelasnya.

Akibat pembakaran mobil dan rumah tersebut korban sudah melaporkannya ke polisi dan saat ini sedang ditangani oleh petugas dari Polsek Rajagaluh dan Polres Majalengka.

Saat ini petugas masih dalam pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya telah diketahui. (Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: majalengka, mobil dibakar, rujuk, suami bakar mobil istri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 8558de21 21b7 4dce a911 91fe290ed9fa Menuju Reforma Agraria Summit 2024, Kementerian ATR/BPN Selesaikan Konflik di 24 LPRA dan Capai 358,38 Persen Redistribusi Tanah
Next Article Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono. Foto: humas / ipol.id Sekda Kukar Ingatkan ASN untuk Menjaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?