Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pelaku Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Pelaku Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri
Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri

Farih
Farih Published 14 May 2024, 07:11
Share
2 Min Read
Pemilik Warung Madura dibunuh keponakan. Foto: Instagram @kabarciledug
Pemilik Warung Madura dibunuh keponakan. Foto: Instagram @kabarciledug
SHARE

IPOL.ID – Pelaku pembunuhan pria yang ditemukan terbungkus sarung di Jalan Perumahan Makadam, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) terungkap. Korban berinisial AH (31) yang merupakan pemilik warung Madura itu ternyata dibunuh oleh keponakannya sendiri, FA (23).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menyebut korban dibunuh oleh pelaku di warung Madura di Kampung Dukuh, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat (10/5) sore.

“Jadi si korban dibunuh di warungnya, warung Madura gitu,” jelas Titus, Senin (13/5).

Korban dibacok oleh korban dengan menggunakan golok pemotong kelapa.

“Pakai golok, itu golok buat motong kelapa. Jadi di sebelah kiri warung Madura itu ada yang jualan kelapa,” paparnya.

Setelah itu pada sekitar pukul 21.00 WIB, jasad korban dimasukkan oleh pelaku ke dalam karung. Pelaku pun membawanya mayat korban untuk dibuang di lahan kosong sebuah perumahan di Pamulang.

“Dibuang jam 9 malam. Pakai motor, jadi dibungkus pakai sarung, terus dimasukkan ke karung. Dibawa pakai motor, motor korban,” katanya.

Korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang sedang melintas pada Sabtu (11/5/2024) pagi. Jenazah korban juga ditemukan dalam kondisi terbungkus kain sarung di pinggir jalan.

“Warga lewat pukul 07.00 pagi, habis belanja. Terus melihat ada bungkusan kok kaya aneh, terus dia balik sama teman-temannya karena dia nggak mau sendiri. Begitu ada saksi lain, terus dibuka ternyata mayat,” ucap Titus.

Pihak kepolisian saat ini juga sudah berhasil mengamankan pelaku dan masih menyelidiki lebih dalam apa motif pelaku melakukan hal tersebut.(Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mayat terbungkus sarung, pembunuhan, pembunuhan pamulang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SIM keliling untuk wilayah DKI Jakarta ada di lima titik. Foto: Instagram @poldametro Layanan SIM Keliling di Jakarta Selasa 14 Mei 2024
Next Article Penyidikan Korupsi Impor Gula PT SMIP, Kejagung Cecar GM Pelindo Pekanbaru dan Dumai

TERPOPULER

TERPOPULER
soimah putra
Gaya hidup

Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus

Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
HeadlineNews
Lansia 80 Tahun Disekap Berbulan-bulan, Uang Rp2 Miliar Raib
08 May 2026, 11:36
Olahraga
Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League
08 May 2026, 22:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?