Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OJK Blokir 5 Ribu Rekening Terkait Judi Online
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > OJK Blokir 5 Ribu Rekening Terkait Judi Online
Headline

OJK Blokir 5 Ribu Rekening Terkait Judi Online

Farih
Farih Published 14 May 2024, 10:45
Share
1 Min Read
8bceec5cd3e4f764ea0901d8ce4ec66f1
Ilustrasi OJK. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir ribuan rekening bank yang terkait dengan judi online. Sejak akhir 2023, lebih dari 5 ribu rekening telah ditindak tegas.

“Sejak akhir tahun lalu hingga bulan Maret kemarin telah ditindak untuk 5.000 rekening perbankan yang terkait dengan judi online,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Senin (13/5).

OJK bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menindak rekening-rekening tersebut.

“OJK menindak tegas rekening-rekening perbankan yang digunakan untuk judi online,” tegasnya.

Perputaran uang judi online di Indonesia mencapai angka fantastis, yaitu Rp200 triliun. Hal ini mendorong pemerintah untuk membentuk Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang melibatkan sejumlah pihak.

“Satgas tersebut merupakan forum koordinasi yang terdiri dari otoritas sektor keuangan, kementerian, dan lembaga untuk melakukan pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan,” jelas Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Irhamsyah. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aplikasi judi online, Judi Online, ojk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pasangan cagub jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana saat mendaftar di KPUD DKI Jakarta. Foto: Ist Cagub Independen Pilkada DKI 2024 Dinilai Sulit Bersaing dengan Parpol
Next Article Polisi tangkap juru parkir yang viral karena meminta Rp150 ribu di Masjid Istiqlal. Foto: Instagram @jktinfo24jam Jukir Liar di Masjid Istiqlal yang Getok Rp150 Ribu Ditangkap, Positif Narkoba dan Terlibat Pencurian

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Headline
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
09 May 2026, 18:05
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?