Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ditetapkan Tersangka Impor Gula PT SMIP, Kepala Bea Cukai Riau Langsung Ditahan Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ditetapkan Tersangka Impor Gula PT SMIP, Kepala Bea Cukai Riau Langsung Ditahan Kejagung
Headline

Ditetapkan Tersangka Impor Gula PT SMIP, Kepala Bea Cukai Riau Langsung Ditahan Kejagung

Farih
Farih Published 16 May 2024, 06:30
Share
2 Min Read
4e47a26f 40ee 432e abaf 803c3c30bf24
RR selaku Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021, tampak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023. Tersangka baru dimaksud berinisial RR selaku Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, penetapan RR sebagai tersangka dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, termasuk hasil pemeriksaan para saksi. Selama penyidikan kasus ini, Kejagung telah 69 saksi, termasuk dua orang saksi yang baru diperiksa hari ini.

“Berdasarkan pemeriksaan (saksi) tersebut, tim penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka, yaitu RR selaku Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021,” ujar Ketut.

Dalam kasus ini, RR diduga secara melawan hukum telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Kanwil Bea Cukai Riau. Dimana pada September 2019 lalu, RR telah mencabut Keputusan Pembekuan Izin Kawasan Berikat PT SMIP. Tindakannya itu dilakukan setelah RR menerima sejumlah uang dari tersangka RD selaku Direktur PT SMIP.

Alasan dicabutnya keputusan tersebut agar PT SMIP dapat melakukan pengolahan bahan baku di Kawasan Berikat. Sayangnya, PT SMIP diduga telah mengimpor gula kristal putih yang tidak sesuai dengan perizinan, karena menggunakan Gudang Berikat.

“Atas perbuatannya tersebut, pada tahun 2020-2023, PT SMIP telah melakukan impor gula total sebanyak kurang lebih 25.000 ton. Gula tersebut kemudian ditempatkan di Kawasan Berikat dan Gudang Berikat yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ujar Ketut.

Akibat perbuatannya tersebut, RR terancam dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

RR juga telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.”Tersangka RR ditahan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 15 Mei 2024 sampai dengan 3 Juni 2024,” pungkas Ketut. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: impor gula, Kejagung, Kepala Bea Cukai Riau, PT SMIP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pesawat Garuda Indonesia Terbakar di Udara saat angkut jemaah haji asal Sulsel. (Tangkapan Layar/istimewa) Astagfirullah, Pesawat Garuda Rombongan Jemaah Haji Sulsel Terbakar di Udara, Begini nasib para Penumpang..
Next Article SIM keliling untuk wilayah DKI Jakarta ada di lima titik. Foto: Instagram @poldametro Lokasi SIM Keliling Jakarta Kamis 16 Mei 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Garudayaksa FC Hajar FC Bekasi City Dengan Skor Telak 4-0 Tanpa Balas. Foto/mak
HeadlineOlahraga

Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026

HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ekonomi
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
09 May 2026, 21:01
Nasional
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
09 May 2026, 21:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?