Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cek Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 18 Mei 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Cek Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 18 Mei 2024
Jakarta Raya

Cek Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 18 Mei 2024

Yudha
Yudha Published 18 May 2024, 09:05
Share
2 Min Read
Mobil pelayanan SIM Keliling. Foto: Instagram @ubertos_official
Mobil pelayanan SIM Keliling. Foto: Instagram @ubertos_official
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari ini, Sabtu (18/5/2024). Layanan SIM Keliling ini mulai beroperasi pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Dikutip dari akun Twitter (X) TMC Polda Metro Jaya, terdapat lima lokasi layanan SIM Keliling yang digelar di Jakarta, di antaranya:

Layanan SIM keliling Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Layanan SIM keliling Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Baca Juga

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Foto: Ist
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
SIM Keliling Bogor Rabu 20 Mei 2026
SIM Keliling Depok Rabu 20 Mei 2026

Layanan SIM keliling Jakarta Barat: Mall Citraland

Layanan SIM keliling Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan SIM Keliling Jakarta Utara: LTC Glodok

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling ini hanya untuk keperluan memperpanjang SIM A dan SIM C. Jika masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akhir Pekan, ditlantas polda metro jaya, lalu lintas, polda metro jaya, Polisi, Polri, SIM keliling, Surat Izin Mengemudi (SIM)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT Heinz ABC Indonesia (ABC) melalui pabriknya di Pasuruan kembali melanjutkan program penanaman 1.000 pohon untuk mendukung kegiatan Konservasi Hutan dan Daerah Tangkapan Air (KHDTA) di area tangkapan air Curah Tangkil, Desa Dayurejo, Kab. Pasuruan. Tampak (kiri-kanan) Hendry Pranadjaja Oeswadi, Pasuruan Plant Manager Heinz ABC Indoensia, Miranti, EHS Manager, Pasuruan Plant, Heinz ABC Indonesia, secara simbolis menyerahkan bibit tanaman kepada Ahmad Zainul Arifin, SP, MP., Sekretaris Forum DAS DLH Kab.Pasuruan, dan Sarifudin Lathif, Direktur Yayasan Cempaka. Foto: dok Heinz ABC Program Tanam1.000 Pohon, ABC Dukung Konservasi Hutan dan Daerah Tangkapan Air di Jatim
Next Article Ketua Badan Reintegritasi Aceh (BRA), Suhendri saat menjalani pemeriksan di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Jumat (16/5/2024). Foto: Seksi Penkum Kejaksaan Tinggi Aceh Diperiksa 6 Jam, Ketua BRA Aceh Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?