IPOL.ID – Dua putra mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra dan eks Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih dituduh sebagai pelaku pembunuhan terhadap Vina, 16, dan Eky, 16.
Keduanya dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada Tahun 2016 silam yakni anak pertama, Satria Robi Saputra dan anak kedua, Ramadhani Purwadi Sastra.
Satria menuturkan, dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan karena hanya karena pada tahun 2016 saat pembunuhan terjadi dia sempat mengambil cuti kuliah dari satu perguruan tinggi di Jakarta.
“Pada Tahun 2016 posisi saya masih kuliah di Jakarta. Ada yang mengaitkan pernah cuti kuliah. Jadi ada yang bilang jangan-jangan kabur dan sebagainya,” ujar Satria pada awak media di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (26/5).
Dikatakannya, tuduhan tersebut tidak berdasar fakta atau hanya sebatas ‘cocoklogi’, karena alasan dia mengambil cuti kuliah kala itu adalah untuk menikah dengan istrinya Fatimah Az-Zahra.
Sehingga pihak keluarga menyesalkan adanya pihak mengaitkan sosok Satria sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Barat.

