Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 8.200 Butir Obat Terlarang Tanpa Resep Dokter Hasil Razia 8 Toko Dimusnahkan Kecamatan Ciracas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > 8.200 Butir Obat Terlarang Tanpa Resep Dokter Hasil Razia 8 Toko Dimusnahkan Kecamatan Ciracas
Jakarta Raya

8.200 Butir Obat Terlarang Tanpa Resep Dokter Hasil Razia 8 Toko Dimusnahkan Kecamatan Ciracas

Bambang
Bambang Published 29 May 2024, 21:32
Share
2 Min Read
Camat Ciracas, Yus Wil Rasid dan jajaran bersama Satpol PP serta TNI memusnahkan sebanyak 8.200 butir obat-obatan terlarang berbagai jenis termasuk dalam daftar G di Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/5). Foto: Ist
Camat Ciracas, Yus Wil Rasid dan jajaran bersama Satpol PP serta TNI memusnahkan sebanyak 8.200 butir obat-obatan terlarang berbagai jenis termasuk dalam daftar G di Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/5). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 8.200 butir obat-obatan terlarang berbagai jenis yang termasuk dalam daftar G (tanpa resep dokter) dimusnahkan oleh petugas Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/5).

Camat Ciracas, Yus Wil Rasid mengatakan, 8.200 butir obat-obatan tersebut merupakan hasil razia gabungan Satpol PP, TNI-Polri terhadap terhadap sejumlah toko yang menjual obat secara bebas.

“Dari bulan Agustus 2023 sampai bulan ini, kita amankan obat-obatan tersebut dari delapan toko di Ciracas,” ungkap Yus Wil pada awak media di kantor Kecamatan Ciracas, Rabu (29/5/2024).

Tercatat mayoritas barang bukti diamankan berjenis Tramadol atau obat pereda nyeri sebanyak 3.392 butir, dan pil BK atau obat untuk pasien stres berat sebanyak 3.359 butir.

Dalam pemusnahan, satu per satu obat-obatan yang seharusnya hanya dapat dibeli dengan menggunakan resep dokter dilarutkan dalam air di halaman Kantor Kecamatan Ciracas.

“Obat-obatan itu bila disalahgunakan menjadi pemicu remaja untuk melakukan aksi tawuran. Remaja meminum pil ini agar tambah berani, ditambah lagi minuman keras,” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 8.200 Butir Obat Terlarang, Dimusnahkan Kecamatan Ciracas, Hasil Razia 8 Tokon, Tanpa Resep Dokter
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kasie SIM Satpas Daan Mogot, Kompol Rezha (kanan) bersama Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman (tengah) didampingi Kanit Reskrim, AKP Eko Hanindito (kiri) dalam pengungkapan kasus pembuatan dokumen palsu, SIM, KTP, ijazah dan buku nikah di Mapolsek, Selasa (28/5). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Polantas Imbau Warga Jakarta Jangan Tergiur Pesan hingga Gunakan SIM Palsu, Bisa Terjerat Hukum
Next Article Deretan mobil dinas pemerintahan Foto: X, @partaisocmed (tangkap layar) Viral 211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Senilai Rp25,5 Miliar Hilang

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Ekonomi
Lepas Ekspor Produk Kelapa, OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah di Sumatera Selatan
21 Apr 2026, 16:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?