Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perpanjang PSBB, DKI Fokus Perketat Kluster Keluarga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Perpanjang PSBB, DKI Fokus Perketat Kluster Keluarga
JabodetabekJakarta Raya

Perpanjang PSBB, DKI Fokus Perketat Kluster Keluarga

Redaksi
Redaksi Published 25 Jan 2021, 00:00
Share
2 Min Read
GILIR - Tenaga kesehatan di Jakarta Selatan menjalani vaksinasi Covid-19, Kamis (14/1/2021). FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 8 Februari 2021. Itu untuk menekan laju paparan Covid-19. Salah satunya, memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada tingkat Rukun Warga (RW). ”Satgas Covid-19 tingkat RW telah berpengalaman. Fokus menjangkau dan menekan kluster keluarga,” tutur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Jakarta, Minggu (24/1/2021).

Kluster keluarga menyumbang 566 kasus penularan Covid-19, dan kluster perkantoran 312 kasus. Berdasar data per 24 Januari pada fasilitas kesehatan (Faskes) DKI, merupakan warga Bodetabek dan luar Jabodetabek. ”Karena itu, untuk menanggulangi dan mencegah Covid-19 harus secara kolektif,” tukas Anies.

Keputusan memperpanjang PSBB transisi itu, tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah. Keputusan itu, berdasar data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengenai pertumbuhan kasus aktif Ibu Kota masih tinggi dua pekan terakhir.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Fokus Kluster Keluarga, Pemprov DKI Jakarta, Perpanjang, PSBB Transisi, Tambah ICU, Tambah Ruang Isolasi
Redaksi 25 Jan 2021, 00:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Perjudian Lampard Sukses, Chelsea Belum Terbendung
Next Article Tenaga kesehatan mulai mendapat vaksin Covid-19. Menyongsong Positif Covid-19 Tembus Satu Juta Kasus

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Telkom
TelkomMetra Dorong Inovasi Digital lewat AI dan Data Analitycs
08 May 2025, 21:10
Kriminal
Polsek Pesanggrahan Tangkap Tiga Tersangka Berkomplot Gasak Motor Matic
08 May 2025, 22:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?