Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Periksa 2 Petinggi Inti Valutama Sukses dan Dollar Indo Intravalas Primatama Terkait Korupsi Timah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Periksa 2 Petinggi Inti Valutama Sukses dan Dollar Indo Intravalas Primatama Terkait Korupsi Timah
Hukum

Kejagung Periksa 2 Petinggi Inti Valutama Sukses dan Dollar Indo Intravalas Primatama Terkait Korupsi Timah

Bambang
Bambang Published 05 Jun 2024, 18:06
Share
2 Min Read
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah tahun 2015-2022. Terkini, Kejagung melalui penyidik pidana khusus telah memeriksa dua orang dari unsur swasta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedang menyampaikan kedua saksi yang diperiksa yakni TH selaku pihak dari PT Inti Valutama Sukses dan CS selaku Direktur PT Dollar Indo Intravalas Primatama.

“Kedua saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana dimaksud atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan,” ujar Ketut seperti dikutip Rabu (5/6/2024).

Belum disebutkan secara detil keterangan apa yang digali oleh penyidik terhadap kedua saksi. Namun, Ketut memastikan pemeriksaan kedua saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp300 triliun. “(Pemeriksaan) juga untuk melengkapi pemberkasan penyidikan,” tambah Ketut.

Baca Juga

Don Ritto berbaju tahanan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026). Foto: ipol.id
Don Ritto Diserahkan ke Kejagung, Emas hingga Uang Ikut Dilimpahkan
Respons KPK Soal Tim Penyidik Khusus yang Dibentuk Kejagung Tangani Kasus Eks Jampidsus
Luruskan Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung: Masih Tersangka

Sebagaimana diketahui, Kejagung baru saja menyelesaikan proses penyidikan dua tersangka korupsi timah. Keduanya atas nama tersangka TN alias AN selaku Beneficiary Owner CV VIP dan dan tersangka AA selaku Manager Operasional Tambang CV VIP.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Indo Intravalas Primatama, Kejagung, Periksa 2 Petinggi Inti Valutama, Sukses dan Dollar, Terkait Korupsi Timah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Cluster Anggrek Loka RW 07 Kel. Pakujaya, Kec. Serpong Utara adalah salah satu komunitas masyarakat yang menyelenggarakan dan mengelola kegiatan ProKlim meliputi : Bank Sampah, Kelompok Wanita Tani (KWT), Posyandu dan DKM Masjid. Foto (Istimewa) Masyarakat Cluster Anggrek Loka Graya Raya Antusias Selenggarakan Program Kampung Iklim (ProKlim)
Next Article Menko Polhukam Hadi Tjahjanto kepada wartawan usai membuka Peluncuran Pelaksanaan Piloting Penerapan Pidana Bersyarat Pasal 14A-F KUHP di Jakarta, Rabu (5/6/2024). Foto: Dok Kemenko Polhukam Menko Polhukam: Pidana Bersyarat Bisa Jadi Solusi Over Kapasitas Lapas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0351
HeadlineKriminal

Pejabat Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Jakarta Selatan, Diduga Korban Bunuh Diri Gunakan Senpi

News
Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti
18 Jul 2026, 09:29
HeadlineJabodetabek
Lima Rumah Semi Permanen Diamuk Api di Cakung
17 Jul 2026, 20:21
Jabodetabek
Sudin KPKP Jaktim Kerahkan Mobil Klinik Hewan Keliling ke Pondok Bambu, Masyarakat Antusias Periksakan Kesehatan Hewan Peliharaan
17 Jul 2026, 21:48
Ekonomi
BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei Jalin Sinergi Perluas Edukasi Keuangan dan Layanan Perbankan bagi WNI di Taiwan
18 Jul 2026, 10:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?