Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar Libatkan Suami BCL, Polisi Amankan Dokumen Perusahaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar Libatkan Suami BCL, Polisi Amankan Dokumen Perusahaan
Headline

Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar Libatkan Suami BCL, Polisi Amankan Dokumen Perusahaan

Farih
Farih Published 06 Jun 2024, 08:22
Share
2 Min Read
Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari (BCL). Foto: Instagram @tikoaryawardhana
Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari (BCL). Foto: Instagram @tikoaryawardhana
SHARE

IPOL.ID – Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus ini. Mereka juga akan memeriksa pihak perbankan untuk melacak aliran dana perusahaan.

“Ada beberapa dokumen-dokumen. Terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama,” kata Ade, Rabu (5/6).

Ia menjelaskan, permasalahan bermula saat Tiko dan mantan istrinya, AW mendirikan PT AAS, sebuah perusahaan di sektor makanan dan minuman. AW menjabat sebagai komisaris, sementara Tiko sebagai direktur.

AW melaporkan Tiko ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan, dengan kerugian mencapai Rp6,9 miliar.

“Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana dan juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor saudara TP,” ujar Ade.

Sementara Kuasa hukum AW, Leo Siregar, menjelaskan bahwa awalnya AW tidak terlalu terlibat dalam pengurusan perusahaan agar Tiko memiliki keleluasaan dalam mengurusnya. Namun, hal tersebut diduga menjadi celah bagi Tiko untuk melakukan perbuatan tidak baik.

Kecurigaan muncul ketika pada tahun 2021, AW menemukan dua dokumen P&L yang mencurigakan, yang diduga dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan.

Setelah melakukan audit investigasi, ditemukan penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya.

AW lalu melaporkan kasus ini ke kepolisian karena tidak ada klarifikasi atau penjelasan yang diberikan oleh Tiko. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bcl, penggelapan, suami bcl, Tiko Aryawardhana
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SIM keliling untuk wilayah DKI Jakarta ada di lima titik. Foto: Instagram @poldametro Layanan SIM Keliling Jakarta Kamis 6 Juni 2024, Cek Lokasinya
Next Article sim keliling depok Lokasi SIM Keliling Depok dan Tangerang Kamis 6 Juni 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
03 May 2026, 12:29
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?