Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tahun 2023 Pertamina Gunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri hingga Rp 374 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Pertamina Adv > Tahun 2023 Pertamina Gunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri hingga Rp 374 Triliun
Pertamina Adv

Tahun 2023 Pertamina Gunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri hingga Rp 374 Triliun

Iqbal
Iqbal Published 12 Jun 2024, 14:55
Share
3 Min Read
Pekerja HSSE Pertamina menjaga proses pembangunan Refinery Development Masterplan (RDMP) Kilang Pertamina, RDMP menjadi salah satu program dengan serapan TKDN. Foto: Dok Pertamina
Pekerja HSSE Pertamina menjaga proses pembangunan Refinery Development Masterplan (RDMP) Kilang Pertamina, RDMP menjadi salah satu program dengan serapan TKDN. Foto: Dok Pertamina
SHARE

IPOL.ID – Sepanjang 2023, Pertamina Group berhasil melakukan penyerapan realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 47 persen dari total TKDN BUMN secara nasional, atau sebesar Rp 374 triliun. Pertamina menjalankan mandat penggunaan TKDN secara maksimal, dengan realisasi terbesar berasal dari pengadaan hydro (migas dan lainnya). Selain itu, pembangunan infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa, yang secara total mencapai 73,2 persen dari kontrak Pertamina Group.

“Penggunaan produk dalam negeri merupakan komitmen Pertamina untuk dapat ikut menghidupkan berbagai industri di dalam negeri dan menggerakkan perekonomian Indonesia secara berkelanjutan. Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden. Kami juga meyakini, produk dalam negeri memiliki kualitas yang tinggi dan berdaya saing,” jelas Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.

Dengan capaian TKDN ini, pada Maret 2024 lalu, Pertamina mendapat apresiasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 untuk Kategori Badan Usaha Milik Negara dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia. TKDN Pertamina Grup senilai Rp 374 Triliun, atau 47 persen dari total capaian TKDN BUMN tahun 2023 sekitar Rp800 Triliun.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktur Utama PT Pertamina (Persero), IPL Pertamina, tkdn
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Selama pelatihan large language model (LLM), pengembang harus mengelola tiga sumber daya utama secara efisien, mencakup daya komputasi, memori prosesor, dan komunikasi prosesor. YaFSDP menghemat dua sumber daya yang pertama dan membantu mempercepat proses pelatihan LLM. Yandex Rilis YaFSDP, Alat Pelatihan Pembelajaran Mesin Model LLM
Next Article Bule Itali Viral usai mengatakan IKN Ibu Kota Koruptor dan Nepotisme. Foto : IG, @info.negri (tangkap layar) Viral Bule Buat Vlog Sebut IKN ‘Ibu Kota Koruptor Nepotisme’

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?