indoposonline.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bela sungkawa atas gugurnya pegawai Kejaksaan akibat terpapar Virus Corona atau Corona Virus Disaese (Covid) 19. Hingga 16 Juli 2021, tercatat, sudah 52 orang pegawai Kejaksaan yang meninggal dunia, terdiri dari 38 orang Jaksa dan 14 orang Pegawai Tata Usaha.
“Marilah kita mendoakan agar para almarhum diterima seluruh amal ibadahnya, diampuni segala dosa-dosanya, dan mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang,” ucap Burhanuddin saat memimpin secara virtual upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61, Kamis (22/7).
Lebih lanjut, mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) itu juga menyampaikan rasa prihatin atas segenap jajarannya yang saat ini tengah berjuang untuk sembuh dari paparan Covid-19. “Kami berharap agar semoga lekas pulih dan kembali beraktifitas normal,” harap Burhanuddin.
Pada kesempatan itu, Burhanuddin pun mengingatkan dan menekankan agar seluruh jajaran Kejaksaan untuk menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan secara lebih ketat dan disiplin, sehingga tidak ada lagi yang terpapar dan gugur karena Covid-19.
Karena dengan terpapar Covid-19, tentunya insan Adhyaksa tidak akan mampu bekerja dan berkarya untuk bangsa. “Oleh karena itu, mari bersama-sama saling mengingatkan untuk menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar, serta menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan disiplin dimanapun berada. Jadikan diri kita masing-masing sebagai contoh teladan penerapan protokol kesehatan. Kita Sehat, Adhyaksa Berkarya, untuk Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh,” kata Jaksa Agung.(ydh)