Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Diduga Oknum ASN Nyabu di Kamar Mandi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Viral Diduga Oknum ASN Nyabu di Kamar Mandi
Kriminal

Viral Diduga Oknum ASN Nyabu di Kamar Mandi

Farih
Farih Published 25 Jun 2024, 11:57
Share
2 Min Read
Ilustrasi. Foto: Freepik
Ilustrasi. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Sosial media dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menunjukkan adanya pesta sabu yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) bersama dua wanita dikamar mandi.

Dugaan saat ini pria dalam video itu disebut merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dalam unggahan akun Instagram @mygigsmedia pada Selasa (25/6/2024), terlihat seorang pria mengenakan kaos hitam dan celana pendek sedang berada di dalam toilet bersama seorang wanita yang mengenakan jaket kuning.

Terlihat Keduanya memegang alat isap diduga sabu-sabu. Video ini direkam oleh seorang wanita lain yang merupakan temannya. Sampai saat ini belum diketahui pasti dimana lokasi tersebut.

Menanggapi video tersebut pihak Kemenkumham memberi penjelasan terkait video tersebut. Pria dalam video itu sudah diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham.

“Saat ini Orang sudah proses pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenkumham,” jelas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Hukerma) Kemenkumham, Hantor Situmorang, dikutip pada Selasa (25/6/2024).

Detail mengenai peristiwa tersebut sedang didalami Itjen Kemenkumham. Hantor mengatakan pria oknum ASN tersebut bekerja di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Pegawai di DJKI sebagai staf dan saat ini sedang masuk dalam proses pemeriksaan Inspektorat Jenderal,” jelasnya.

Oknum ASN itu dipastikan bukan pejabat di Kemenkumham. Oknum ASN yang belum diketahui identitasnya itu tidak dinonaktifkan dari kerja karena hanya seorang staf biasa. (Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, Sabu, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bakal calon Walikota Tangerang, Helmy Halim HANI 2024, Bakal Calon Walikota Tangerang Helmy Halim: Kota Tangerang Sudah Saatnya Punya Rehabilitasi Narkoba
Next Article Brasil Vs Kosta Rika (X Copa Americ 2024) Hasil Copa America 2024: Tampil Tidak Meyakinkan, Brasil Ditahan Kosta Rika 0-0

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260521 WA0179
Olahraga

Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032

Gaya hidup
Lewat tiket Green, tiket.com Rekomendasikan 4 Destinasi Wellness dan Eco-Hospitality di Jawa Tengah
21 May 2026, 23:13
Ekonomi
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
22 May 2026, 10:29
HeadlineHukum
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
21 May 2026, 22:26
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?