Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lapas Kelas I Cipinang Bersama Polda Jabar Ungkap Kasus Love Scamming
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Lapas Kelas I Cipinang Bersama Polda Jabar Ungkap Kasus Love Scamming
Kriminal

Lapas Kelas I Cipinang Bersama Polda Jabar Ungkap Kasus Love Scamming

Iqbal
Iqbal Published 28 Jun 2024, 23:20
Share
2 Min Read
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Enget Prayer Manik. Foto: Dok/ipol.id
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Enget Prayer Manik. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang bersama Polda Jawa Barat (Jabar) kolaborasi dalam mengungkap kasus love scamming diduga dilakukan pelaku narapidana inisial MA. Hal tersebut sebagai upaya pemberantasan eksploitasi anak di bawah umur.

Penggagalan kasus atas eksploitasi terhadap siswi berusia 13 tahun di Jabar. Korban penipuan berkedok asmara (love scamming) itu telah dieksploitasi pelaku yang merupakan narapidana di salah satu Lapas Jakarta.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast menerangkan, awal kasus, saat napi MA berkenalan dengan korban melalui Instagram. Dia memakai nama Cakra dan foto pria tampan untuk mengelabui korban. MA lalu berkenalan dengan korban sekitar Maret 2024 dan komunikasi berlanjut via WhatsApp (WA).

MA merayu korban untuk mengirimkan foto maupun video tanpa busana. Napi tersebut lalu menghubungi orang tua korban dan meminta tebusan sebesar Rp 600 ribu.

Baca Juga

sipir lapas cipinang
Jadikan Tempat Bersih dari Narkoba hingga Handphone, Lapas Cipinang Ajak Sipir Menuju Perubahan
Tak Ingin Kecolongan, Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Perketat Pengawasan Internal
Momen HUT ke-80 RI, 1.882 Napi Lapas Cipinang Dapatkan Remisi Kemerdekaan, 48 Orang Bebas

“Disertai dengan ancaman, kalau tidak transfer, (foto dan video) akan dibagikan dan disebarluaskan ke sekolah, yaitu kepada guru dan teman-teman (korban), supaya malu,” ungkap Kombes Jules pada awak media, Jumat (28/6/2024).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Lapas Cipinang, Love Scamming, Polda Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Stop tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik KPAI Beber 18 Remaja Diduga Dipukul hingga Disundut Rokok di Padang
Next Article Suasana Launching Delium Velocita DTX. Foto: Dok IKD Delium Velocita DTX, Ban Berperforma Tinggi dengan Kontrol Maksimal

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
nofollow
Gebuk  Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Skywalke Lolos ke Semifinal AVC 2026
13 May 2026, 22:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?