Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Presiden: Warung Makan Bisa Terima Pengunjung Saat PPKM Level-4
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Presiden: Warung Makan Bisa Terima Pengunjung Saat PPKM Level-4
HeadlineNasional

Presiden: Warung Makan Bisa Terima Pengunjung Saat PPKM Level-4

Timur
Timur Published 25 Jul 2021, 21:39
Share
3 Min Read
jokowi 1
Presiden Joko Widodo. Foto: Ist
SHARE

indoposonline.id – Presiden Joko Widodo menyatakan warung makan dan lapak jajanan sudah boleh buka dan menerima pengunjung maksimal 20 menit saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
“Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes yang ketat, sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit,” kata Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden yang dipantau di Jakarta, Minggu.
Presiden dalam pernyataannya mengatakan dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Selain pembukaan warung makan dan izin untuk makan di tempat, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan prokes yang ketat.
“Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen, sampai pukul 15.00. Di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah,” kata Presiden.

pasar sembako
Ilustrasi – Sejumlah warga berbelanja sembako di pasar tradisional. (Ant)

Tidak hanya warung makan, usaha kecil juga dibolehkan untuk buka dengan pembatasan waktu operasional.
“Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur pemerintah daerah,” tambah Presiden.
Presiden juga meminta agar masyarakat harus tetap berhati-hati.
“Tetap harus selalu waspada mengahdapi varian delta yang sangat menular. Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari hari juga harus diprioritaskan,” kata Presiden sebagaimana dilansir Antara.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 hingga Sabtu (24/7)  2021, total kasus COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 3.127.826 kasus dengan penambahan dalam 24 jam tercatat sebanyak 45.416 orang. Adapun kasus aktif tercatat sebanyak 574.135 orang.
Pasien sembuh bertambah sebanyak 39.767 orang sehingga akumulasi total yang telah sembuh adalah 2.471.678 orang.
Sedangkan mereka yang meninggal karena terpapar COVID-19 bertambah 1.415 orang sehingga total kematian akibat COVID-19 di Indonesia adalah 82.013. (tim)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Covid 19 marak, joko widodo, Level 4, Pandemi, PPKM Darurat, Presiden Jokowi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 05 24 at 09.07.24 Wow, Lifter Jabar Peraih Perunggu Olimpiade, Diberi Bonus Rp300 Juta
Next Article Jusf Hamka 1 Jusuf Hamka: Saya Tidak Bermaksud Menuduh Bank Syariah Kejam

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

Headline
97 Sekolah Rakyat Ditargetkan Beroperasi Juli 2026
03 May 2026, 20:03
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Ekonomi
Dari Pangkalan Gas Jadi Mesin Cuan, BRILink Agen Buka Peluang Tambah Penghasilan Baru
03 May 2026, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?