Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Remaja Disekap Disiksa 30 Orang hingga Alat Vital Dibakar dan Ditaburi Bubuk Cabai di Duren Sawit
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Diduga Remaja Disekap Disiksa 30 Orang hingga Alat Vital Dibakar dan Ditaburi Bubuk Cabai di Duren Sawit
HeadlineJabodetabek

Diduga Remaja Disekap Disiksa 30 Orang hingga Alat Vital Dibakar dan Ditaburi Bubuk Cabai di Duren Sawit

Bambang
Bambang Published 07 Jul 2024, 19:11
Share
3 Min Read
Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat aparat kepolisian memasang garis police line. Foto: Dok/ipol.id
Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat aparat kepolisian memasang garis police line. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Seorang remaja berinisial MRR, 23, diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh 30 orang di sebuah cafe di wilayah Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kuat diduga pemicunya bisnis jual beli mobil.

Informasi yang dihimpun ipol.id, kasus dugaan penyekapan korban MRR dan penganiayaan terjadi sejak bulan Maret hingga 1 Juni 2024.

Kuasa Hukum dari MRR, Muhamad Normansyah mengungkapkan, awal kejadian saat MRR dan pelaku berinisial H sepakat berbisnis jual beli mobil dengan pembagian hasil 60 dan 40 persen pada Oktober 2023 lalu.

“Transaksi pertama, kedua, ketiga berhasil. Lalu pada transaksi keempat ada sedikit gangguan untuk melunasi pembagian hasil itu,” terang Normansyah pada awak media di Duren Sawit, pada Minggu (7/6/2024) siang.

Dikatakannya, masalah utang itu diduga membuat pelaku tidak terima, hingga pada 19 Februari 2024, H memanggil korban untuk datang ke cafe di kawasan Duren Sawit, dengan dalih meminta bantuan menggadai mobil.

Namun tiba di lokasi, lanjut Normansyah, MRR dimintai untuk membayar lunas utang pembagian hasil jual beli mobil berikut dengan bunga, dari yang awalnya utang hanya berkisar Rp100 juta menjadi Rp300 juta.

Setelah kejadian MRR sempat memiliki iktikad baik mencicil pembayaran utang kepada H, tapi pada Maret 2024 pelaku bersama rekan-rekannya diduga menyekap dan melakukan penyiksaan terhadap MRR.

“Disekap selama tiga bulan, dari Maret sampai Juni 2024. Penyekapan ini luar biasa sadis karena (akibatnya) dampaknya korban mengalami trauma sangat serius,” jelas Normansyah.

Diutarakannya, selama disekap MRR dalam keadaan tangan terborgol, kaki diikat menggunakan kabel, ditelanjangi, dipukul dan ditendang secara bergantian, bagian puting dijepit tang.

Kemudian penyiksaan lain dialami korban, alat vitalnya ditaburi bubuk cabai lalu dibakar, disundut, dipaksa memakan batu kerikil dan puntung rokok. Tak hanya itu, bagian belakang kepala korban diduga dihantam tabung LPG 3 kilogram.

Seluruh tindak penyiksaan itu diduga kuat tak hanya dilakukan H dan teman-temannya, bila ditotal seluruh pelaku yang terlibat dalam penyekapan, penganiayaan, pelecehan seksual mencapai 30 orang.

“Kelaminnya dimasukkan bubuk cabai dan dibakar. Ditelanjangi, dipukul bergantian oleh sekitar 20-30 orang. Sekujur badannya disundut rokok. Dilempar tong sampah besi,” beber Normansyah.

Sementara, ketika korban MRR berhasil melarikan diri lalu melaporkan kasus dialaminya ke aparat Polsek Duren Sawit, Polres Metro Jakarta Timur.

Sementara itu, awak media sudah berupaya mengonfirmasi penanganan kasus kepada Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno, tapi hingga berita ditulis Kapolsek Sutikno belum memberikan jawaban ke ipol.id. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alat Vital Dibakar, Diduga Remaja Disekap, Disiksa 30 Orang, Ditaburi Bubuk Cabai di Duren Sawit
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Duel Pendekar United vs Unggul FC berakhir 3-3 pada lanjutan Liga Futsal Profesional 2024 di GOR Nambo, Tangerang, Minggu (7/7/2024) sore. (Foto: Instagram @unggulfcmalang) Liga Futsal Profesional: Unggul FC Imbangi Pendekar United
Next Article Hakim Agung Prof Yulius mewakili Mahkamah Agung dan masyarakat peradilan meletakkan batu pertama pembangunan surau yang hanyut di terjang banjir bandang di Nagari Parambaan, Kecamatan Lima Kaum, Sumatera Barat, Sabtu (6/7). Buktikan Janjinya, Hakim Agung Yulius Mewakili MA Bangun Surau yang Hanyut Akibat Banjir Bandang

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?