Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Sita Berbagai Senjata Ilegal di Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Sita Berbagai Senjata Ilegal di Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah
Headline

Polisi Sita Berbagai Senjata Ilegal di Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah

Farih
Farih Published 10 Jul 2024, 12:30
Share
2 Min Read
Senjata ilegal yang disita saat penggeledahan di rumah anggota DPRD Lampung Tengah. Foto: Ist
Senjata ilegal yang disita saat penggeledahan di rumah anggota DPRD Lampung Tengah. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Polisi mengamankan berbagai jenis senjata api saat menggeledah rumah MSM, anggota DPRD Lampung Tengah, yang terlibat dalam insiden penembakan yang menewaskan seorang warga.

Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya satu pucuk senjata api jenis Zoraki MOD 914-T, satu magasin, empat selongsong amunisi, satu pucuk senjata api laras panjang FNC Belgia, satu magasin, dan satu tas senjata warna hijau.

Selain itu, satu pucuk senjata api HS beserta magasin, satu pucuk senjata api Revolver Cobra, dua magasin, dua boks senjata api kosong, satu boks alat pembersih senjata api, satu surat Garuda Shooting Club, empat selongsong amunisi kaliber 5,56 mm, serta tiga selongsong amunisi kaliber 9 mm.

Barang-barang itu ditemukan di beberapa lokasi, termasuk rumah MSM di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, dan Jalan Cempaka Margorejo Metro Selatan, Kota Metro, serta rumah milik SW, warga Bumi Nabung Timur.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, menyatakan bahwa kepemilikan senjata tersebut ilegal dan menegaskan tidak ada keterlibatan aparat keamanan, baik dari TNI maupun Polri.

“Tidak ada keterlibatan aparat keamanan, baik dari TNI maupun Polri,” kata Andik dikutip Rabu (10/7/2024).

Insiden penembakan yang melibatkan MSM terjadi pada Sabtu (6/7) sekitar pukul 10.00 WIB dalam sebuah pesta pernikahan adik ipar MSM.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa MSM hadir di acara itu sebagai tokoh masyarakat yang bertugas melepaskan tembakan sambutan.

Namun, senjata api yang digunakan MSM mengarah ke seorang warga yang berada di lokasi.

“Senjata api yang ditembakkan itu rupanya pelurunya ini mengenai seorang warga yang kala itu tengah duduk di dekat parit di lokasi kejadian. Peluru tersebut langsung mengenai kepalanya,” kata Umi.

Saat ini, MSM telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal 359 KUHPidana dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dprd lampung tengah, lampung, senjata ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Robot karya Tim Vi-Rose ITS, Rafa dan Nada (sisi kanan) ketika beradu Tari Oleg Tamulilingan dengan robot Tim Rosemery asal Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Foto: ITS Lagi, ITS Rebut Gelar Juara Umum KRI 2024: Borong Peringkat Pertama
Next Article Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Kamis (4/7/2024). Foto: Tangkapan layar youtube KPK KPK Pastikan Penggeledahan di Rumah Tim Hukum PDIP Sesuai Aturan

TERPOPULER

TERPOPULER
unnp
HeadlineNusantara

Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO

Telkom
TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025
20 May 2026, 00:05
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, 12 Pegawai Ditjen Bea Cukai Bakal Diperiksa Kasus Korupsi Importasi
19 May 2026, 16:47
HeadlineJabodetabek
BNN Cokok 3 Kurir Sabu di Bogor, Miris Oknum TNI Terlibat Edarkan Narkotika
19 May 2026, 16:52
Olahraga
PSSI Perpanjang Pendaftaran Garuda Academy Scholarship Program Year II
19 May 2026, 18:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?