IPOL.ID-Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengakui sejumlah pegawainya terlibat dalam praktik judi online. Total ada delapan orang pegawainya yang diduga melakukan perbuatan terlarang tersebut.
“Hanya delapan orang, yang sembilan itu sudah ada yang dicek di kepegawaian itu bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan,” kata Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/7/2024).
Adapun di antara sembilan pegawai itu adalah petugas rumah tahanan (Rutan) yang terlibat kasus dugaan pungutan liar (Pungli). Pegawai itu termasuk dalam 60 orang yang dipecat KPK.
Lalu, pegawai KPK berinisial IGAS yang mencuri barang bukti emas 1,9 kilogram untuk digadaikan senilai Rp 900 juta. Pada 2021, KPK merilis IGAS disebut menggadaikan emas itu untuk membayar utang. “Antara lain yang terlibat itu gadai emas itu kan sudah diberhentikan,” imbuh Alex.
Oleh karena itu hanya delapan orang yang masih tercatat sebagai pegawai saat ini sedang ditindaklanjuti Inspektorat. Pimpinan KPK telah memerintahkan Inspektorat untuk meminta klarifikasi dari delapan pegawai itu.
Sebelumnua, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkap ada 17 pegawai KPK yang ikut bermain judi online, sebagian sudah tidak bekerja lagi di KPK. Pegawai yang main judi online itu mulai sopir hingga pegawai urusan dalam.
Adapun nilai transaksi pegawai KPK yang bermain judi online itu bervariasi. Nilai transaksinya kisaran Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu.
Terkait hal itu, Hadi menyatakan telah berkoordinasi dengan Ketua KPK Nawawi Pomolango. Dan pimpinan KPK tersebut pun siap menindak tegas jajarannya yang terlibat praktik yang bertentangan dengan hukum negara dan agama tersebut. (Yudha Krastawan)