Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK DikabarkanTangkap Tersangka Suap Eks Gubernut Malut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK DikabarkanTangkap Tersangka Suap Eks Gubernut Malut
Hukum

KPK DikabarkanTangkap Tersangka Suap Eks Gubernut Malut

Farih
Farih Published 17 Jul 2024, 07:13
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK RI
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap seorang tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. Tersangka diduga berinisial MS, yang merupakan mantan pimpinan partai politik (parpol) di Malut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dikonfirmasi belum menanggapi lebih lanjut soal penangkapan tersangka tersebut.

“Saya belum bisa memberikan tanggapan karena masih berproses,” ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dikonfirmasi Selasa (16/7/2024) malam.

Bahkan, Tessa juga belum bisa memberikan tanggapan terkait nama tersangka yang diduga merupakan pimpinan parpol di Malut.

“Kita tunggu besok untuk pernyataan lengkapnya terkait kegiatan dimaksud,” jawabnya singkat.

Diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Penetapan ini berdasarkan pengembangan kasus suap dan gratifikasi yang telah lebih dulu menjerat AGK.

Selain AGK, KPK juga menetapkan dua pihak yang diduga berperan sebagai pemberi suap yakni, MS dan IJ. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gubernur Maluku Utara, kpk, malut, Suap, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan penghargaan kepada CSR Manager UT, Himawan Sutanto di Balai Kota DKI Jakarta. (Foto: dok United Tractors) Cegah Stunting, United Tractors Sabet Penghargaan DKJ Award 2024
Next Article sim keliling depok Lokasi SIM Keliling Depok dan Bekasi Rabu 17 Juli 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260716 WA0111
BNI

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jakarta Raya
Khoirudin: Penguatan Sistem Pemantauan Kualitas Udara Penting untuk Melindungi Masyarakat
16 Jul 2026, 17:44
Headline
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
16 Jul 2026, 16:15
Headline
Argentina ke Final, Messi: Ini Hadiah untuk Diego Maradona
16 Jul 2026, 17:15
Olahraga
Asian Boxing U-19 & U-23 Championships 2026 Sukses Digelar, Indonesia Tegaskan Kebangkitan Prestasi Tinju
16 Jul 2026, 18:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?