Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gegara Eek Poodle, Pria di Cengkareng Bunuh Tetangga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Gegara Eek Poodle, Pria di Cengkareng Bunuh Tetangga
HeadlineInternasional

Gegara Eek Poodle, Pria di Cengkareng Bunuh Tetangga

Pak We
Pak We Published 27 Jul 2021, 22:49
Share
2 Min Read
ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Net
SHARE

indoposonline.id – Hanya gara-gara hewan piaran anjing jenis poodle buang kotoran di depan rumah, pria berinisial JA, 47, tega menganiaya tetangganya sendiri Perumahan Duri Kosambi Baru, Blok Cex 3, RT 01/015, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Kini, akibat perbuatannya, JA harus berhadapan dengan penyidik Polsektro Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, JA diketahui sempat cekcok dengan korban Agustanu Hamdani, 59.
“Ya benar, kejadiannya Sabtu (24/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Kapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Kompol Egman membenarkan kejadian tersebut, Selasa (27/7/2021).
Egman mengatakan, pembunuhan tersebut terjadi pada pukul 15.00 WIB, saat anak korban yang diketahui bernama Josephine Angela membawa jalan-jalan anjing miliknya jenis poodle di sekitar perumahan.
Sesaat melewati rumah pelaku yang merupakan tetangganya sendiri, tiba-tiba anjing poodle tersebut buang kotoran di depan rumah pelaku.
“Pelaku marah saat mengetahui hal tersebut lalu menegurnya,” ujar Egman.
Setelah ditegur pelaku, kemudian Josephine mengadukan hal itu kepada sang ayah. Mendengar pengaduan anaknya tersebut, korban Agustanu datang ke rumah JA.
Setiba di rumah JA, antara JA dengan Agustanu terjadi percekcokan. Sehingga menimbulkan kegaduhan membuat sejumlah saksi yang juga tetangga keluar rumah untuk menyaksikan apa yang sedang terjadi.
“Setelah saksi keluar rumah kemudian melihat korban sudah tersungkur dan dibantu oleh anak korban,” terang Kapolsek.
Korban Agustanu Hamdani sempat dievakuasi ke Rumah Sakit dan mendapatkan perawatan di RS Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat. Sayangnya nyawa Agustanu tidak dapat tertolong.
Setelah kejadian tersebut, anak korban kemudian melaporkannya ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang mengatakan, setelah pihaknya menerima adanya laporan kejadian tersebut, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan para saksi.
“Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil kami amankan di kediamannya,” tegas Iptu Bintang.
Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. Atas kejadian itu, pelaku JA dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kriminalitas, pembunuhan, polsek cengkareng
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Herry IP ‘Naga Api’ Tidak Khawatir dengan Kekalahan Kevin/Marcus di Fase Grup
Next Article wahidin halim Gubernur Banten Minta Masyarakat Dukung PPKM Level 4 dan 3

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0079
HeadlineNews

KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ekonomi
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Predikat ‘Best of the Best’ di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026
11 May 2026, 22:10
Jakarta Raya
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
11 May 2026, 22:18
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?