Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Salut! Polda Banten Gagalkan Upaya Bandar Narkoba Kirim Sabu dari Riau
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Salut! Polda Banten Gagalkan Upaya Bandar Narkoba Kirim Sabu dari Riau
Nusantara

Salut! Polda Banten Gagalkan Upaya Bandar Narkoba Kirim Sabu dari Riau

Iqbal
Iqbal Published 17 Jul 2024, 19:30
Share
2 Min Read
Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Pol. Didik Hariyanto mengungkap, penyidik menghentikan kendaraan tersebut saat bergerak melewati Pelabuhan Merak Dermaga 06 Eksekutif. Kemudian, didapati sabu tersebut diselipkan dalam interior kendaraan tersangka
Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Pol. Didik Hariyanto mengungkap, penyidik menghentikan kendaraan tersebut saat bergerak melewati Pelabuhan Merak Dermaga 06 Eksekutif. Kemudian, didapati sabu tersebut diselipkan dalam interior kendaraan tersangka. Foto Humas polri
SHARE

IPOL.ID – Polda Banten berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu yang diselundupkan di interior mobil. Dari bodi mobil, penyidik menyita 30 kilogram (kg) sabu.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengungkap, penyidik menghentikan kendaraan tersebut saat bergerak melewati Pelabuhan Merak Dermaga 06 Eksekutif.

Kemudian, didapati sabu tersebut diselipkan dalam interior kendaraan tersangka HR (21) dan TR (32) yang bergerak dari Lampung menuju Banten.

”Anggota Polres Cilegon berhasil mengungkap pengedar narkoba jenis sabu sejumlah 30 kilogram. Kemudian tersangka saat ini ada dua HR dan TR,” ujar Kabid dalam keterangan tertulis, Rabu (17/7/24).

Baca Juga

TAMBANG ILEGAL
Polda Banten Bekuk 7 Tersangka Kasus Tambang Ilegal
BPDP Bersama Haisawit Dorong Penguatan UMKM Desa Wisata di Tanjung Lesung, Banten
Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk

Ia mengatakan, para tersabgka mengaku mendapatkan sabu dari seorang berinisial R (DPO) yang berasal dari Pekanbaru, Riau. Kedua tersangka pun mengaku hanya merupakan kurir.

Menurut keterangan tersangka juga, ujar Kabid, transaksi narkotika dilakukan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Tersangka HR dijanjikan upah sebesar Rp15 juta dan TR sebesar Rp10 juta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: banten, Pengiriman sabu, peredaran narkoba, Polda banten, riau
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah (tengah) bersama para guru dan 100 pelajar tingkat SMA, SMK dan Madrasah Aliyah dalam kegiatan Peningkatan Pemahaman Ideologi Bangsa dalam rangka membangun karakter anak bangsa berjiwa Pancasila di Ruang Serbaguna, Blok C, Kantor Walikota, Rabu (17/7/2024). Foto: Ist Pemkot Jaktim Bangun Karakter Anak Bangsa Berjiwa Pancasila
Next Article Sosialisasi Perda (Sosper) No.4 tahun 2019 yang digelar di Jalan Taruna, Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara.(foto sofian/ipol.id) Urai Sampah Rumahan, Legislator Minta Pemprov Sediakan Sarana dan Prasarana

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?