Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggota DPR Eddy Santana Putra Pertanyakan Dugaan Staf Watimpres ke Syahbandar Pelabuhan Cari Dokumen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Anggota DPR Eddy Santana Putra Pertanyakan Dugaan Staf Watimpres ke Syahbandar Pelabuhan Cari Dokumen
Nasional

Anggota DPR Eddy Santana Putra Pertanyakan Dugaan Staf Watimpres ke Syahbandar Pelabuhan Cari Dokumen

Iqbal
Iqbal Published 22 Jul 2024, 15:10
Share
2 Min Read
Sejumlah orang diduga berseragam Wantimpres datangi Syahbandar untuk mencari dokumen. Foto: Ist
Sejumlah orang diduga berseragam Wantimpres datangi Syahbandar untuk mencari dokumen. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi V DPR, Eddy Santana Putra dari Fraksi Gerindra mempertanyakan kewenangan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto yang diduga menugaskan stafnya Yesti Hutagalung untuk mencari dan mendapatkan data-data dokumen pengapalan batubara yang loading melalui Jetty/Tuks yang akan ditertibkan terkait pertambangan legal di Kalimantan Timur.

Surat Penugasan kepada Yesti Hutagalung, yang ditandatangani Sidarto Danusubroto selaku Anggota Wantrimpres tertanggal 29 Juni 2024, beredar luas di kalangan trader dan penambang batubara di Kaltim telah menimbulkan kecaman.

“Selain bentuk penyalahgunaan wewenang, surat penugasan tersebut juga rawan disalahgunakan. Tidak ada wewenang Wantimpres untuk mencampuri urusan Jetty/tuks dan loading batubara. Termasuk tidak berhak meminta dokumen pengapalan. Saya minta para Syahbandar di Kaltim tidak melayani,“ tukasnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Eddy menegaskan, tugas Wantimres adalah memberikan nasehat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasan pemerintahan negara. Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres melaksanakan fungsi nasehat dan pertimbangan yang terkait pelaksanaan kekuasaan pemerintah negara tidak dibenarkan memberikan keterangan, pernyataan dan/atau menyebarluaskan isi nasehat dan pertimbangan kepada pihak manapun. Untuk memperlancar tugas Wantimpres, dibantu oleh satu orang sekretaris Anggota Wantimpres yang tidak dapat bertindak atas nama dan/atau mewakili Wantimpres.

Baca Juga

Sekretaris DPD Gerindra DKI Jakarta, Rany Mauliani.(Foto istimewa)
Pasca Lebaran, Fraksi Gerindra Bakal Gelar Halal Bihalal di Kebon Sirih
Legislator Gerindra Minta Pemprov Tidak Salahkan Warga Soal Banjir
Gerindra Harapkan Program Prabowo-Gibran Swasembada Pangan Bisa Diwujudkan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eddy Santana Putra, Fraksi Gerindra, wantimpres
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article rmh PNM Peduli Ajak Generasi Muda Aktif dalam Kegiatan Sosial
Next Article Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto. Foto: Dok BRI Perangi Judi Online, BRI Lakukan Pemblokiran Rekening Hingga Terapkan Sistem Anti Money Laundering

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?