Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Cokok Jaringan Surat Tes Swab-PCR Palsu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Polisi Cokok Jaringan Surat Tes Swab-PCR Palsu
Jakarta Raya

Polisi Cokok Jaringan Surat Tes Swab-PCR Palsu

Redaksi
Redaksi Published 25 Jan 2021, 21:14
Share
2 Min Read
RINGKUS - Aparat Polda Metro Jaya gelar perkara delapan pelaku pemalsu surat tes swab dan PCR, Senin (25/1/2021). Foto - Istimewa
SHARE

indoposonline.id – Aparat Polda Metro Jaya meringkus jaringan tes swab dan PCR palsu. Berdasar hasil operasi, polisi mengamankan delapan orang. Aparat juga mengamankan pekerja laboraturium klinik.

Sejumlah pelaku antara lain berinisial RSH berperan menawarkan, RHM membuat dan pekerja lab, SP menawarkan, MA bagian pemasaran, dan KA menjajakan surat palsu melalui media social. Selanjutnya, pengguna MA, Y, dan IS.  “Pelaku mempunyai PDF surat palsu. Jadi, tinggal print out,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Senin (25/1/2021).

Selain itu, jaringan pemalsu surat tes tersebut juga membuat stampel klinik. Surat itu, untuk keperluan bepergian melalui pesawat dan kereta api. Bekal surat palsu itu, sangat membahayakan. Pasalnya, pemesan surat tanpa melalui tes. “Kalau pemesan positif, bisa lolos dan tidak terlacak,” imbuh Yusri.

Berdasar pengakuan para tersangka, banderol surat swab anti gen seharga Rp75 ribu. Sedang surat PCR palsu berbanderol Rp900 ribu. Satu dari delapan pelaku, masih cuku muda. Namun, tetap menjalani proses sesuai hukum berlaku. Petugas menyita komputer berisi pdf surat PCR dan swab, stempel klinik, surat jadi, dan ponsel untuk menawarkan produk.

Baca Juga

Layanan SIM Keliling
Masa Berlaku SIM Mau Habis? Cek Jadwal dan 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta, Jumat 2 Mei 2025
Polisi Turunkan 13 Ribu Personel Gabungan Amankan May Day Fiesta
Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jaringan Kejahatan, polda metro jaya, Ringkus, Surat tes swab-PCR Palsu
Redaksi 25 Jan 2021, 21:14
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Politikus senior Partai Gerindra, M Taufik, meninggal dunia karena sakit yang dideritanya belakangan ini. Foto: Ist Pejabat Jaksel Tepat Sandang Wali Kota
Next Article DANA Terapkan Sistem Keamanan Terkini

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
Ekonomi
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Kemenperin Dorong Animator Jadi Mitra Strategis
09 May 2025, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?