Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Akan Koordinasi dengan Ditjen PAS untuk Minta Keterangan 6 Terpidana Kasus Vina
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > LPSK Akan Koordinasi dengan Ditjen PAS untuk Minta Keterangan 6 Terpidana Kasus Vina
News

LPSK Akan Koordinasi dengan Ditjen PAS untuk Minta Keterangan 6 Terpidana Kasus Vina

Bambang
Bambang Published 29 Jul 2024, 22:16
Share
2 Min Read
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta Timur. Foto: Dok/ipol.id
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta Timur. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal meminta keterangan enam terpidana kasus dugaan pembunuhan berencana Vina dan Eky, Cirebon, Jawa Barat.

Wakil Ketua LPSK, Sri Nur Herwati menjelaskan, langkah meminta keterangan tersebut sebagai bagian penelaahan permohonan perlindungan yang diajukan keenam terpidana pada 23 Juli 2024 lalu.

Dalam prosesnya, LPSK bakal berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) sehingga dapat menemui dan meminta keterangan secara langsung kepada enam terpidana.

“Akan sesuai prosedur permintaan ke Lapas (lembaga pemasyarakatan). LPSK akan berkoordinasi dengan Ditjen PAS untuk meminta keterangan,” ujar Sri saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Senin (29/7/2024).

Baca Juga

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias melakukan penjangkauan dengan menemui sejumlah pihak di FH UI terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Foto: Ist
LPSK Bakal Beri Perlindungan Korban Kasus TPKS di FH UI
LPSK Berikan Perlindungan Saksi Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih
Ibu Kandung Bocah Tewas Disiksa Ibu Tiri Diteror, Minta Bantuan LPSK

Proses penelaahan dengan meminta keterangan ini prosedur umum yang berlaku terhadap seluruh pemohon untuk memastikan apakah mereka memenuhi syarat menjadi terlindung.

Namun LPSK belum dapat meminta keterangan, ataupun melakukan proses penelaahan karena hingga kini tim penasihat hukum belum memenuhi dokumen persyaratan permohonan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akan Koordinasi dengan Ditjen PAS, LPSK, Minta Keterangan 6 Terpidana Kasus Vina
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Brigadir Jenderal TNI Purn Ahmad Saefudin, Wakil Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat (ke-2 dr kiri). Surono, Deputi Bidang Peningkatan Pretasi Olahraga Kemenpora (ke-2 dr ka). A. Fatoni, Ketua Umum PB PON XXI/2014 Aceh Sumut (ki). Foto: dok humas PON Jembatan Persatuan dan Pemerataan Pembangunan
Next Article Bungkam Thailand, Indonesia juara Piala AFF U-19. Foto/ist Bungkam Thailand, Indonesia juara Piala AFF U-19

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

HeadlineOlahraga
“Raksasa Ibukota” Persija Ditahan PSIM 1-1, Mauricio Souza Kecewa Penyelesaian Akhir Tumpul
22 Apr 2026, 22:43
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Wow..Garuda Jaya Hajar Samator 3-2 ​
22 Apr 2026, 23:03
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Headline
Satu Dekade Setelah Juara Liga Inggris, Leicester City Degradasi ke Divisi 3
22 Apr 2026, 14:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?